Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. (Ist)
Cisarua, BogorUpdate.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti perubahan lanskap yang signifikan di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di kawasan puncak.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyebutkan, perubahan tata ruang yang tidak sesuai peruntukan ini ditengarai menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana banjir dan longsor pada 2 Maret lalu.
Rudy menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera mengambil langkah korektif guna menanggulangi dampak dari perubahan lanskap ini. Menurutnya, keseimbangan lingkungan di Kabupaten Bogor harus dijaga agar tidak berdampak lebih luas, termasuk ke wilayah hilir seperti Jakarta.
“Kami akan melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mencari solusi terbaik. Program penghijauan akan segera kami dorong, serta penertiban terhadap bangunan yang berdiri di kawasan terlarang akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami,” tegas Rudy.
Rudy menyampaikan, pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemerintah pusat dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk mengembalikan kawasan ini ke fungsi awalnya sebagai daerah resapan air.
“Dengan adanya upaya konkret ini, diharapkan kejadian bencana akibat alih fungsi lahan secara masif dapat dicegah di masa mendatang,” pungkasnya.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa sejak tahun 2010, kawasan seluas 15.000 hektar tersebut memiliki fungsi utama sebagai hutan lindung, taman nasional, dan kawasan resapan air. Namun, pada tahun 2022, terjadi alih fungsi lahan yang masif, dengan sekitar 8.000 hektar berubah menjadi kawasan pertanian, dan permukiman yang awalnya hanya 500 hektar kini meluas menjadi 1.500 hektar. Bahkan, beberapa badan sungai digunakan untuk pembangunan resort dan tempat wisata yang semestinya dilindungi.
“Kami melihat adanya perubahan tata ruang yang sangat mengkhawatirkan. Kawasan resapan air seharusnya tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Jika dibiarkan, maka bencana serupa akan terus terjadi,” ujar Hanif Faisol Nurofiq.
Lebih lanjut, Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan bahwa dalam waktu dekat akan dipasang plang “Dalam Pengawasan” di beberapa area terdampak serta penyegelan 33 titik lainnya yang melanggar peraturan. Kajian ilmiah akan terus dilakukan untuk menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pembongkaran bangunan yang tidak memiliki izin. (**)