Bima Resmikan Mobil Kas Keliling Bank Kota Bogor

Kota Bogor – Bogor Update

Untuk lebih meningkatkan pelayanan, Bank Kota Bogor melaunching Mobil Kas Keliling Bank Kota Bogor di Plaza Balaikota Bogor, Selasa (06/02/18) dan diresmikan Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor Yudi Indra Gunawan serta para kepala OPD lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Walikota meminta Bank Kota Bogor untuk memperhatikan dua hal. Pertama, dengan layanan Mobil Kas Keliling atau layanan jemput bola, Bank Kota Bogor diharapkan mampu mengimbangi dengan kualitas layanan prima para petugas pelayannya.

“Kedua, tidak kalah penting aspek transparansi atau akuntabilitasnya untuk dijadikan catatan. Artinya pelaporan yang dibuat jangan sampai menimbulkan persoalan-persoalan yang terkait dengan transparansi atau akuntabilitas tersebut,” ujar Bima yang juga menyampaikan apresiasi bagi Bank Kota Bogor atas inovasinya dalam memberikan pelayanan.

Direktur Utama (Dirut) Bank Kota Bogor Ibrahim menerangkan Layanan Mobil Kas Keliling Kota Bogor merupakan satu tuntutan dari amanah yang diberikan Pemkot Bogor dalam rangka mendukung pelayanan bagi para nasabah. “Untuk saat ini baru 1 unit yang diresmikan, rencananya semester kedua nanti kami akan menambah 1 unit lagi,” kata Ibrahim yang didampingi jajaran Bank Kota Bogor.

Selain Mobil Kas Keliling, untuk lebih mendekatkan dan meningkatkan layanan ditengah persaingan perbankan yang semakin pesat, Bank Kota Bogor akan membuka kantor kas di lingkungan Balaikota Bogor, tepatnya disamping kantor Diskominfostandi Kota Bogor. Hal ini ditujukan untuk mendukung dan memberikan kemudahan bagi para nasabah dalam membayar tagihan-tagihan disamping kemudahan bagi para pegawai Pemkot Bogor dalam memperoleh tunjangan jabatan daerah sesuai kepercayaan yang diberikan Pemkot Bogor kepada bank Kota Bogor.

“Mobil kas Keliling akan beroperasi secara resmi pada 15 Februari 2018 dan selama 5 hari kedepan akan berada di Balaikota Bogor. Mobil layanan masih dalam tahap percobaan sehingga memerlukan penyempurnaan dari kekurangan-kekurangan yang ada,” kata Ibrahim.

Seusai diresmikan, dalam jangka waktu 10 hari kedepan Bank Kota Bogor harus membuat laporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dilengkapi dokumentasi dan berita acara sehingga bisa segera dioperasionalkan Mobil Kas Keliling Bank Kota Bogor tanpa adanya hambatan. (Rie)

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *