Sukaraja, BogorUpate.com – Jalan akses menuju perumahan Bogas Valley di Kampung Bitung Wetan, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, ditutup oleh pemilik lahan.
Penutupan itu dilakukan lantaran pihak pengembang belum melakukan jual beli atau membebaskan lahan milik H Epik tersebut.
Salah satu warga Perumahan Bogas Valley Diding Maulana mengatakan, penutupan akses jalan dirasa wajar karena memang masih status milik orang lain. Selama dua tahun dia tinggal di perumahan tersebut, sampai saat ini belum dibebaskan oleh pengembang.
“Jadi intinya pada saat kita tinggal di sini, dan kebetulan saya warga yang paling lama dan hampir 2 tahun tinggal disini, memang sangat Wajar pemilik lahan menutup akses jalan tersebut, karena hak pemilik lahan,” kata Diding.
Namun, jelas Diding, dengan belum adanya akses jalan masuk sangat berdampak kepada warga. Padahal beberpa kali warga sudah melakukan mediasi antara pemilik lahan dengan pihak developer, namun tidak menemui titik terang.
“Sudah beberapa kali hasil tetap seperti ini jalan tetap ngontrak kepada H Epik (pemilik lahan). Untuk itu mohon kepada pihak terkait untuk bisa melanjutkan proses tersebut, supaya jalan kami bisa terbuka menurut peraturan yang ada,” jelasnya.
Menurutnya, pihak pengembang berjanji akan membuka akses ke depan yang dekat kantor desa, namun sampai saat ini belum direalisasikan.
“Kami warga Perumahan Bogas Valley sudah menempuh pendekatan dengan Bank BTN. Namun dalam waktu dekat ini kami akan layangkan surat dengan kesepakatan semua warga, supaya kita didengar dengan cepat. Jangan sampai aktifitas kami terganggu,” tegasnya.
Sementara Direktur PT. Mahesa Bakti Utama selaku pengembang perumahan Bogas Valley mengaku akan bertanggungjawab terkait adanya penutupan akses jalan perumahan oleh pemilik tanah.
Bahkan pihaknya sudah berupaya membeli tanah untuk membuka akses jalan tersebut, namun terkendala dengan harga yang ditawarkan oleh pemilik tanah terlalu tinggi.
“Ini sedang kita perjuangkan untuk memiliki akses jalan, karena perumahan tersebut kita hanya melanjutkan developer dari yang sebelumnya dengan kondisi seperti ini, kita tak hanya diam tengah berupaya mencari solusi terbaik untuk kenyamanan konsumen memiliki akses jalan sendiri, sehingga tidak harus mensewa lagi ke pemilik tanah,” katanya.
Untuk membuktikan tanggung jawabnya, pihaknya juga telah membayar uang muka untuk membeli tanah akses jalan tersebut dan sudah bermusyawarah dengan kepala desa setempat.
Hal ini juga menjadi kendala karena semua urusan yang sudah dipercakayakan sepenuhnya kepada kepala desa, namun sampai sekarang belum ada kejelasan.
“Intinya keluhan konsumen terkait akses jalan, kita tak hanya diam dan saat ini kita sedang memperjuangkan membeli lahan untuk membuka akses jalan,” tukasnya. (Dyn)