Bareskrim Sita Uang Rp1,5 Miliar dari 3 Klub Sepak bola Ini Terkait Robot Trading Viral Blast

. (Foto: PMJ News)

Hukrim, BogorUpdate.com – Bareskrim Polri mengungkapkan, melakukan penyitaan uang sebesar Rp1,5 miliar dari tiga klub di Tanah Air berkenaan kasus .

Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri meerangkan, uang Rp1,5 miliar tersebut terkait dengan sponsor yang diduga diberikan dari pihak .

“Ya benar terkait ,” ucap Robertus kepada wartawan, Jakarta, Jumat (13/5/22).

Adapun tiga klub sepak bola tersebut, yakni , dan .

Sementara itu, jumlah aset yang telah disita terkait perkara tersebut sejauh ininsebesar Rp22,9 miliar.

Adapun rinciannya, uang tunai sebanyak Rp20 miliar tersangka. Kemudian, penyitaan dari klub sepak bola itu.

“Yang ketiga uang tunai sebanyak Rp45 juta yang disita dari exchanger atas nama S dan keempat uang tunai Rp1,4 miliar yang merupakan DP uang mercy tersangka PW dari dealer Mercy Kedaung Surabaya,” tambah Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen menimpali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *