Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News)
Hukrim, BogorUpdate.com – Bareskrim Polri mengungkapkan, melakukan penyitaan uang sebesar Rp1,5 miliar dari tiga klub sepak bola di Tanah Air berkenaan kasus robot trading Viral Blast.
Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana meerangkan, uang Rp1,5 miliar tersebut terkait dengan sponsor yang diduga diberikan dari pihak Platform Viral Blast.
“Ya benar terkait sponsorship,” ucap Robertus kepada wartawan, Jakarta, Jumat (13/5/22).
Adapun tiga klub sepak bola tersebut, yakni Persija Jakarta, Madura United dan Bhayangkara FC.
Sementara itu, jumlah aset yang telah disita terkait perkara tersebut sejauh ininsebesar Rp22,9 miliar.
Adapun rinciannya, uang tunai sebanyak Rp20 miliar tersangka. Kemudian, penyitaan dari klub sepak bola itu.
“Yang ketiga uang tunai sebanyak Rp45 juta yang disita dari exchanger atas nama S dan keempat uang tunai Rp1,4 miliar yang merupakan DP uang mercy tersangka PW dari dealer Mercy Kedaung Surabaya,” tambah Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menimpali.