Sukajaya, BogorUpdate.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Samsul Hidayat mengungkapkan sekitar 700 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, masih tercecer pasca dampak bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi pada awal tahun 2020 lalu.
Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini, dia meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ikut terlibat dalam menormalisasikan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga yang saat ini belum mendapatkan rumah tinggal.
Belum lagi, dengan adanya cuaca ekstrim yang melanda Jawa Barat termasuk wilayah Kabupaten Bogor, ratusan KK di kecamatan Sukajaya itu menjadi sangat memprihatinkan.
“Melihat permasalahan bencana alam dampak yang belum terselelasikan hingga hari ini bahwa masyarakat masih tercecer, banyak yang masyarakat belum memiliki hunian tetap sehingga sangat memperhatinkan bahkan ada yang masih memilih menempati rumah darurat,” kata Samsul Hidayat saat dihubungi, Kamis (28/11/24).
Pria yang duduk di Komisi IV menilai, Pemprov Jabar sangat lamban dalam menangani korban bencana pada 2020 lalu, bahkan sampai menginjak 5 tahun ini mereka dibiarkan berlarut-larut menunggu kepastian memiliki rumah tinggal.
“Provinsi Jawa Barat tidak bisa membiarkan terkait dengan recovery bencana Sukajaya ini terlarut-larut, ini sudah 4 tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 kita betul-betul sangat lamban menangani masalah bencana alam di Sukajaya ini,” jelas dia.
Sehingga kata dia, pada tahun 2024 menginjak 2025 ini Pemerintah Jabar harus membuka lebar-lebar terkait keprihatinan terhadap warga yang masih terkatung-katung dampak bencana alam tersebut.
“Ini masalahnya bukan masalah rutinitas pembangunan tapi ini adalah masalah keprihatinan, masalah nurani. Pemprov Jabar harus membuka mata melebar-lebar terkait dengan bencana alam ini terutama terkait masalah hunian,”cetusnya.
“Dalam 4 tahun ini peran serta Pemprov Jabar sangat minim sama sekali, sehingga di tahun anggaran 2025-2026 ini kami akan memicu Pemprov Jabar untuk lebih memberikan perhatian yang sangat menguntungkan permasalahan antar permasalahan hari ini adalah rumah dan membuka terisolirnya kampung-kampung yang tidak ada jalan,” sambungnya.
Dia juga berharap, pada tahun anggaran 2025-2026 warga yang terdampak bencana di Sukajaya harus masuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Jabar atau alokasi anggaran penanggulangan bencana, termasuk menormalisasikan infrastruktur jalan dan pertanian di wilayah tersebut.
“Pemprov Jabar tidak perlu menunggu anggaran yang masih bertele-tele yang masih proses, tetapi harus ada langkah progresif terkait penanggulangan bencana alam. Yang masih prosesnya lama ada langkah-langkah progresif yang bisa dilakukan dengan ketersediaan dana yang terkait dengan angaran penanggulangan bencana,” pungkasnya. (Ham)