Cibinong, BogorUpdate.com – Ketua DPRD Kabupaten, Bogor Rudy Susmanto menegaskan untuk membangun Bogor bukan hanya infrastruktur yang harus dibenahi, namun sumber daya manusia (SDM) juga harus dibangun.
“Untuk membenahi Kabupaten Bogor, yang disiapkan landasannya bukan hanya infrastruktur, tapi pembangunan SDM nya juga,” kata Rudy Susmanto kepada Wartawan, Sabtu (13/7/24).
Menurut Rudy Susmanto, dengan luasan Kabupaten Bogor yang memiliki 415 Desa dan 19 Kelurahan dengan segala potensi tidak mungkin semua potensi bisa dijangkau oleh stake holder yang ada.
Oleh karena itu, dengan anggaran yang sudah ada di Desa ditambah dengan bantuan keuangan infrastruktur desa atau Samisade, bisa digunakan untuk membangun SDM dari desa.
Rudy Susmanto menjelaskan, pengertian pembangunan SDM dari desa adalah dengan menciptakan 1 sarjana 1 desa yang dibiayai oleh anggaran Samisade.
“Potensi kita cukup luar biasa, ada lebih dari 400 desa. Ada DD, ADD dan ada program unggulan yang dicetuskan oleh buati bogor, yaitu Samisade. Payung hukumnya apa, peraturan bupati nomor 100,” jelas Rudy Susmano.
“Peraturan bupatinya ditetapkan dan berlaku satu tahuh. Kenapa tidak dari Samisade diwajibkan untuk membiayai memberikan beasiswa 1 desa 1 sarjana,” sambungnya.
Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) DPP Gerindra itu merincikan biaya untuk menjadikan 1 sarjana melalui angaran Samisade tersebut.
Dengan hanya bermodal Rp 12,5 Juta pertahun, maka sudah bisa membiayai 1 orang untuk kuliah.
“Berapa biaya untuk membiayai 1 sarjana dari mulai kuliah sampai lulus. Kita sempat berhitung yakni Rp 50 Juta, kalau kuliahnya 4 tahun. Berarti dalam waktu 1 tahun itu hanya membutuhkan uang Rp 12,5 Juta dari Samisade,” beber Rudy.
Kenapa harus menciptakan sarjana dari desa, tegas Rudy, karena ketika mereka sudah lulus, maka harus ikut membangun desanya. Metode yang diterapkan sama seperti wajib militer (Wamil) yang ada di luar negeri.
“Sekarang sudah banyak orang yang diberikan beasiswa dan lulus, tapi dia tidak kembali ke desa. Kenapa tidak kita melihat konsep seperti di luar negeri. Kalau disana itu ada wamil, setelah di didik, mereka diwajibkan untuk bertempur berperang membela negaranya,” jelasnya lagi.
Namun, lanjut Rudy, sarajana yang dibiayai oleh desa ini, nantinya harus ikut membangun dan memajukan desanya.
“Kalau kita bicara membangun daerah, membangun bangsa, dengan adanya 1 sarjana 1 desa setiap tahun menggunakan anggaran bantuan infrastruktur desa, maka setelah dia lulus, diwajibkan minimal 3 tahun untuk berkontribusi membangun desanya bersama kepala desa” ujarnya.
Jika tidak memberikan kontribusi dalam membangun desa, tegas Rudy, maka sarjana tersebut harus mengembalikan biaya kuliahnya.
Dengan begitu, kata Rudy, akan mengunci sarjana tersebut dengan ikut membangun desa baik melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan lainnya.
“Kalau dalam waktu 3 tahun tidak membangun desanya melalui Bumdes dan lain sebagainya, maka yang mendapatkan beasiswa wajib mengembalikan dan mengganti biaya kuliah, itu akhirnya kita mengunci,” tegasnya lagi.
Menurutnya, meski saat ini di Kabupaten Bogor sudah sarjana penggerak desa, namun tidak efektif karena hanya diwajibkan mengabdi selama 6 bulan saja.
“Sekarang ada program namanya sarjana penggerak desa. Tapi itu programnya hanya 6 bulan. Kita ingin membangun Kabupaten Bogor kedepan, tapi kuncinya adalah tentu butuh kondusifitas dan kebersamaan,” tuturnya.
“Karena tanpa keduanya hal yang sangat mustahil, Kabupaten Bogor kedepan akan lebih maju, adil dan makmur,” tukas Rudy.