Pemkot Bogor lakukan penyuluhan hukum terkait Bale Badami, Selasa (25/2/25).
Kota Bogor, BogorUpdate.com – Masyarakat Bogor, mempunyai kearifan lokal yang mengayomi dan melindungi masyarakat dengan dasar kehidupan di Tatar Pasundan.
Untuk itu, semua permasalahan keluarga seharusnya bisa selesai mencapai mufakat dengan adanya sistem Bale Badami. Hal itu terlihat saat adanya penyuluhan hukum terkait Bale Badami, di Kawasan Pajajaran Kota Bogor, Selasa (25/2/25).
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor Indra Gunawan mengungkapkan, semangat restorative justice sangat mendasar dalam Bale Badami menyelesaikan permasalahan dengan adanya saling memahami bermusyawarah.
“Permasalahan warga yang bersifat tindak pidana ringan, bisa terselesaikan dengan adanya sanksi sosial dari masyarakat, karena di Bogor mempunyai nilai kearifan lokal saling mengayomi dan melindungi untuk kehidupan,” katanya.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Bogor Alma Wiranta menjelaskan, semangat menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan warga dengan warga menjadi semangat untuk menjadikan terciptanya kedamaian di kota Bogor.
“Dengan adanya Bale Badami, maka masyarakat dari semua unsur bisa menyelesaikan permasalahan melalui jalur musyawarah, tanpa adanya upaya hukum yang bisa membuat suatu persoalan berkelanjutan,” katanya.
Penguatan bale badami di kota Bogor, berlangsung dengan adanya Peraturan Wali Kota, yang menaungi semua unsur yang bisa masuk dalam penanganannya. Sehingga masyarakat mendapatkan manfaat keberpihakan pemerintah secara murah dan cepat. (Tia)