Gunung Putri, BogorUpdate.com – Selain menjual kembali susu kadaluarsa atau tidak layak konsumsi, karyawan PT mitra tata lingkungan baru (MTLB) juga menjual sabun mandi cair, shampo dan Body Lotion yang seharusnya di musnahkan.
Hal itu dibenarkan oleh FF (41), salah satu Warga Kampung Parung Dengdek, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, yang notabene dekat dengan lingkungan perusahaan tersebut.
“Iya betul bang itu barang milik PT MTLB yang sudah kadaluarsa yang seharusnya dimusnahkan beredar di warga sekitar,” katanya kepada Wartawan, Kamis (22/8/24).
Menurutnya, praktek tersebut sudah berjalan lama, namun seolah pihak perusahaan tidak mengetahui hal itu.
“Setahu saya sudah satu tahun lebih tapi kok perusahaan (PT MTLB) diem saja,” tuturnya.
Selain itu, kata dia, soal beredarnya produk kadaluarsa dan rejeck tersebut dikhawatirkan membahayakan kesehatan warga.
“Saya khawatir dari barang yang beredar dapat membahayakan kesehatan warga karena barang yang sudah kadaluarsa seharusnya barang tersebut dimusnahkan tapi kok dipakai secara umum,” katanya.
Dirinya berharap, pihak PT MTLB dan Kepolisian segera mengambil tindakan agar tidak terjadi korban akibat memakai produk kadaluarsa atau rijeck.
“Saya harap polisi dan pihak PT. MTLB segara bertindak agar mengusut tuntas kasus ini,” tandasnya.
Sementara pihak MTLB sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi. (Pul)