CITEUREUP – Terkait dugaan bangunan tak berizin berupa cafe dan arena bernyanyi (Room karaoke-red) diatas lahan Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) di Kampung Muhara RT 05 RW 08, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, mendapat sorotan dari Bupati Bogor Ade Yasin.
Orang nomor satu di bumi tegar beriman ini mengatakan persoalan tersebut masuk dalam program Nongol Babat (Nobat) yang saat ini sedang digalakan diera kepemerintahannya. Namun ia akan mengkaji terlebih dulu terkait keberadaan tempat yang diduga dijadikan sarang maksiat.
“Nanti kita kaji dulu yah, soalnya saya belum mendapat laporan. Tapi yang namanya Nobat itu tidak hanya tempat maksiat saja juga bangunan liarpun kita tertibkan,” katanya Ade kepada bogorupdate.com, Senin (04/03/2019).
Menurut AY, Program pemberantasan maksiat atau Nobat terus dijalankan lebih aktif untuk mewujudkan Kabupaten Bogor sebagai kabupaten Tegar Beriman.
“Sasaran dari tempat-tempat yang ditertibkan adalah lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat asusila serta bangunan-bangunan tak berizin yang jelas melanggar aturan,” tukasnya.
Sebelumnya, Kades Citeureup Gugun Wiguna mengatakan jika pengelolaan usaha milik oknum masyarakat itu sudah ada sejak zaman dirinya belum menjabat kepala Desa terhitung lima tahun lamanya. Gugun menjelaskan awal mulanya cafe-cafe kecil, namun hingga kini berkembang menjadi tempat karaoke dengan Empat ruangan karaoke, bahkan disinyalir menjadi tempat peredaran miras.
“Selama ini saya selalu berupaya menegur pemilik usaha tersebut agar menutup kegiatan ilegalnya. Tapi, teguran lisan maupun tulisan tak digubris oleh pemilik yang memicu dugaan adanya oknum yang membekingi usaha arena bernyanyi itu,” kata Gugun.
Gugun mendesak, kepada Satuan polisi pamong praja (Satpol) PP kabupaten Bogor dan pihak terkait dapat menertibkan usaha ilegal itu, dikarenakan hingga sampai saat ini pemdes Citeureup tidak pernah mengeluarkan izin atas usaha kegiatan tersebut.
“Saya minta Pemkab Bogor melalui instansi terkait dapar menertibkan usaha tak berizin itu secepatnya. Apalagi, usaha ini saya pastikan berdiri diatas lahan milik Perusahaan Jasa Kereta Api (PJKA) dan sangat meresahkan masyarakat setempat disekitar lokasi,” tutupnya.(red)
Editor : Refer