Gunung Putri, BogorUpdate.com – Anggota Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menindak tegas perusahaan yang diduga melakukan pencemaran aliran air Sungai Cileungsi.
“Saya akan segera minta DLH lebih serius tangani pencemaran sungai,” kata anggota legislatif (aleg) fraksi PKS kepada Bogoeupdate.com, Rabu (11/5/22).
Menurut Fathoni, pencemaran sungai ini sudah bukan lagi kekhilafan ataupun kelalaian.
“Tapi ini kesengajaan. Saya minta DLH tegas dan libatkan aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian untuk mengusutnya,” tegasnya.
Menurut aleg Daerah pilihan (Dapil) dua ini, sanksi untuk para pelaku pencemar lingkungan sudah tertera jelas dalam Peraturan Daerah (perda) Kabupaten Bogor ataupun Undang-Undang (UU)
“UU Nomor 32 tahun 2009, silahkan buka UUnya, sudah lengkap sanksinya, DLH lebih paham,” pungkasnya.