Kota Bogor – Bogor Update
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Rubaeah menandatangani Surat Perintah Kerja antara tenaga kerja non PNS atau Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) dengan Dinkes Kota Bogor.
Penandatangan surat perintah kerja tersebut disaksikan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya di aula Dinkes Kota Bogor, jalan Kesehatan, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (6/02/18).
Rubaeah mengungkapkan, perekrutan PKWT ini di latar belakangi oleh kurangnya tenaga kerja yang ada di Puskesmas.Sedangkan di Puskesmas akan disediakan ruang rawat inap. Oleh karena itu Dinkes membutuhkan beberapa tenaga medis untuk beberapa Puskemas di Kota Bogor.
Ia menuturkan, perekrutan tenaga kerja ini dimulai pada tanggal 2 Januari – 31 Desember 2018. Diawali dengan pembentukan tim rekrutmen tenaga Non PNS yang dilakukan Dinas Kesehatan, pembuatan kerangka kerja, pengumuman penyelenggaraan rekrutmen tenaga kesehatan, seleksi administrasi dan tes kesehatan.
Dalam proses ini Dinkes bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat UIKA Bogor. Adapun hasil kegiatan dari proses rekrumen ini antara lain, pertama jumlah peserta yang mengirimkan berkas sebanyak 1.378 lamaran. Peserta yang lolos proses administrasi sebanyak 671 orang.
Peserta tes tertulis yang lolos sebanyak 598 orang. Jumlah peserta yang lolos tes tertulis dan mengikuti tes wawancara sebanyak 170 orang. Sedangkan peserta yang lolos dan mengikuti tes kesehatan sebanyak 120 orang.
Pengumuman final 95 orang diterima. Yang terdiri dari Dokter umum, Dokter gigi, Apoteker, Perawat, Bidan, Sarjana Kesehatan Masyarakat, Kesehatan Lingkungan, dan Call Center. (Rie)
Editor : Endi