Gunung Putri – Bogor Update
Sebanyak 222 Sertifikat di desa Karanggan Kecamatan Gunungputri dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pemda Bogor sebagai program Presiden Jokowi, dibagikan sebagai simbolis oleh pihak BPN Kabupaten Bogor, Jumat (29/12/17).
Kepala tim 1 program PTSL BPN Kabupaten Bogor Dahraini menyebutkan dari jumlah 1.800 Sertifikat yang diajukan warga Desa Karanggan, saat ini hanya 222 Sertifikat yang sudah selesai.
“Untuk sementara baru sampai 222 Sertifikat. Selanjutnya masih proses,” katanya kepada bogorupdate.com, usai membagikan sertifikat di Aula Depag Desa Karanggan Kecamatan Gunung Putri.
Dahraini menyebutkan, prosesi sertifikat hak atas tanah warga di Desa karanggan merupakan pertamakalinya dibanding wilayah lain yang ada di Kabupaten Bogor. Hal itu, karena adanya asal surat pemohon yang berupa akta, sehingga mempercepat proses pembuatan sertifikat ketimbang yang masih dalam bentuk surat tanah yang berupa girik.
“Warga yang sudah memiliki serifikat hak atas tanah tersebut untuk bisa mempergunakannya sebagaimana mestinya. Diharapkan dengan adanya sertikat hak atas tanah itu, bisa menambah peluang perekonomian warga. Dengan sertifikat ini sebagai penjamin untuk pinjam modal usaha,” tukasnya.
Sementara itu, Panji selaku staf Desa Karanggan mengatakan, pembagian sertifikat hak atas tanah warga itu, dibagikan secara simbolis. Meski belum menyeluruh, pihaknya menargetkan dalam waktu dekat, semua akan terselesaikan.
“Pokoknya bertahap dan semua diusahakan agar cepat beres,” singkatnya. (SEP)
Editor: Endi