Babinsa Desa Dayeuh berhasil ungkap 8 ton “Minyak Kita” palsu di Cileungsi. (Bodet)
Cileungsi, BogorUpdate.com – Babinsa Desa Dayeuh, yang merupakan anggota TNI Kodim 0621 Kabupaten Bogor berhasil mengungkap peraktek ilegal pembuatan minyak goreng dengan merk minyak Kita yang diduga palsu, pada Kamis (30/11/23)
Pengungkapan tersebut diawali atas laporan sejumlah warga yang mencurigai adanya aktifitas yang mencurigakan disalah satu bangunan Gudang di jalan Narogong, Kampung Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Anggota TNI Kodim 0621 yang berhasil mengungkap peraktek ilegal pembuatan minyak goreng dengan merk minyak Kita yang diduga palsu ini merupakan anggota Babinsa di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Peltu Cecep Saepudin.
Dia mengungkapkan, pada awalnya mendapati laporan warga adanya aktifitas yang mencurigakan disalah satu gudang yang ada di wilayahnya tersebut.
“Atas laporan bersama warga sekitar mendatangi bangunan gudang itu untuk mengecek aktiftas yang kerap mengganggu warga,” ungkapnya, Kamis (30/11/23).
Saat masuk kedalam, lanjut Cecep, dia terkejut melihat adanya aktifitas pembuatan minyak goreng bermerk minyak Kita yang diduga palsu dengan sejumlah alat pengoplosannya.
“Dalam gudang tersebut terdapat alat alat lengkap untuk membuat minyak goreng yang dilebeli merk minyak kita, mulai dari alat oplos, tempat penampungan minya bekas, hingga ratusan botol hingga stiker merk minyak kita” bebernya.
Menurutnya, penjaga keamanan gudang tersebut sempat melarang petugas untuk masuk kedalam gudang. Namun dia bersama warga memaksa masuk hingga mendapati tempat peraktek ilegal pembuatan minyak goreng bermerk Minyak Kita yang diduga palsu.
Dari pengungkapan itu, pihaknya mengamankan barang bukti seperti botol minyak goreng kosong sudah dtempeli lebel minyak kita sebanyak 1500 botol, drum plastik berisikan minyak goreng oplosan sebanyak enam buah, tangki alumunium sebanyak satu buah, alat pengisi minyak goreng otomatis sebanyak 20 unit, serta stiker lebel minyak kita.
Diketahui kegiatan ilegal ini tidak memiliki izin produksi dan izin usaha. Dalam proses pembuatan minyak goreng itupun menggunakan bahan baku dari minyak goreng sisa atau minyak jelanta yang sangat kotor dan tidak layak diproduksi.
Hasil pengungkapan itu, Peltu Cecep langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Polsek Cileungsi untuk lakukan penindakan lebih lanjut.