Rumpin, BogorUpdate.com – Aksi pecurian dengan modus pecah kaca terjadi di Kampung Leuwipeso RT03/01, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Uang dana desa Cibodas sebesar Rp324 juta raib dibawa perampok, pada Selasa (24/6/ 24) sekira pukul 12.30 WIB kemarin.
“Uang yang dicuri tersebut merupakan milik Pemdes Desa Cibodas. Uang Dana Desa itu berada didalam tas Laptop dan diletakkan dibawah Jok mobil Honda CRV dengan Nopol B 1553 VJB,” kata Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo kepada Wartawan, Rabu (26/6/24).
Peristiwa itu bermula, ungkap Sumijo, saat bendahara Desa Cibodas bersama Rendi Lesmana sebagai Ketua TPK selesai mengambil uang Dana Desa di Bank Mandiri cabang Leuwiliang. Dalam perjalanan pulang sempat mengalami gangguan pada ban belakang kiri mobil bocor.
“Setelah diperiksa, ada yang robek lalu berhenti dan ganti ban terlebih dahulu. Setelah itu melanjutkan perjalanan lagi, dan berkomonikasi dengan Kades Cibodas perihal pengambilan uang dana Desa,” ungkap Sumijo.
Kemudian, lanjut Sumijo, Andriawan menghampiri kades yang sedang mengontrol lokasi pelaksanaan pengerjaan pengaspalan jalan. Sedangkan Rendi Lesmana masih berada di mobil.
Setelah itu, Rendi Lesmana juga meninggalkan mobil untuk meminta kunci mobil kades, dan kembali lagi menuju mobil.
“Namun ketika kembali lagi terlihat kaca depan sebelah kanan pinggir supir sudah pecah serta tas yang berisi uang yang berada di bawah dashboard sudah hilang tidak ada di tempatnya,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut sebagai korbamnya adalah Pemdes desa Cibodas mengalami kerugian atas hilangnya uang Dana Desa sebesar Rp324 juta yang semula akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan jalan Kampung Leuwipaso Cibodas. (Dyn).