Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Disoal Warga, Kades Cimandala Bakal Kroscek Izin Lingkungan THM M-One

Kades Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Aditiya Agung Diningrat (tengah). (Ist)

Sukaraja, BogorUpdate.com – Kepala Desa (Kades) Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Aditiya Agung Diningrat, angkat bicara terkait warganya yang mempertanyakan Izin lingkungan tempat hiburan malam (THM) di M-One hotel yang diduga belum dikantonginya.

Untuk memastikan perizinan tersebut Pemerintah Desa (Pemdes) Cimandala, akan segera melakukan pengecekan administrasi perizinan yaitu izin lingkungan THM di M-One hotel kepada Managernya.

“Berdasarkan laporan warga soal izin lingkungan THM Hotel M-One, yang dipertanyakan warga, kita akan melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan manager Hotel M-One,” ujar Aditiya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/10/23).

Menurut Aditiya, selama tiga tahun menjabat sebagai Kades Cimandala, belum mengetahui perizinan fasiltas penunjang yang ada di dalam hotel, yakni tempat Karaoke, Diskotik dan Spa.

“Fasilitas penunjang yang ada di dalam hotel, yakni tempat karaoke, Diskotik dan Spa, dari ketiga penunjang hotel tersebut kita akan mengkroscek kembali, kalau memang sudah ada izinnya akan kita beberkan kepada masyarakat,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Kampung Ciparengga, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan terkait Izin lingkungan Tempat Hiburan Malam (THM) di M-One hotel yang selama ini diduga belum dimiliki.

Bahkan, menurut informasi yang berkembang, beberapa waktu lalu Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Cimandala dan Kecamatan Sukaraja, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke M-One hotel tersebut.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cimandala, Mahdun mengatakan, keberadaan M-One hotel yang sudah lama beroperasi itu, sampai saat ini masih banyak yang mempertanyakan terkait masalah izin lingkungan Spa, Club, dan Karaoke.

“Kami ingin tahu juga apakah Hotel M-One sudah mengantongi izin lingkungan untuk ketiga itu. Kalau memang belum memiliki izin, segera diurus jangan sampai menunggu warga murka harus melakukan aksi demo,” ujarnya saat ditemui wartawan, Selasa (16/10/23).

Exit mobile version