Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalNasionalNews

CBA Minta KPK Bongkar Skandal Proyek Asrama Haji Kemenag di Ternate

×

CBA Minta KPK Bongkar Skandal Proyek Asrama Haji Kemenag di Ternate

Sebarkan artikel ini

Kantor Kota Ternate. (Net)

Nasional, BogorUpdate.com () menemukan potensi penyimpangan dalam proyek Kementerian Agama (Kemenag).

Proyek ini dibawah satuan kerja yakni .

, mengatakan, proyek pembangunan gedung Mina tahap II asrama haji transit berlokasi di kelurahan Ngade, Kota Ternate dan dilaksanakan tahun 2021. Adapun kejanggalan dalam proyek ini sebagai berikut.

Pertama, kata Jajang, Kemenag menetapkan pagu dan harga perkiraan sendiri sangat tinggi dan beda tipis, pagu Rp 26.082.400.000 HPS Rp 26.082.394.076 hanya beda Rp 6 ribu.

Menurutnya, hal ini sangat fatal karena bisa menguntungkan pihak perusahaan untuk mengajukan tawaran tinggi.

“Kedua, dalam proses lelang pihak Kemenag memenangkan yang beralamat di Jl. Arnold mononutu No.33, Kel. Stadion Kota Ternate. Padahal tawaran yang diajukan sangat tinggi sebesar Rp 24.977.031.000,” ujar Jajang kepada wartawan, Jum’at (27/5/22).

Ia melanjutkan, PT. Intimkara sendiri dalam tahapan penawaran harga, berada di posisi 5 dari 6 perusahaan yang mengajukan tawaran harga. Rata-rata peserta lelang berani mengajukan tawaran dikisaran Rp21 sampai 23 miliar rupiah.

“Anehnya perusahaan yang mengajukan tawaran efisien malah digugurkan, contohnya tawaran dari PT. AP senilai Rp 20,8 miliar,” jelas dia.

Menurut Jajang, diduga oknum Kemenag dari awal sudah memiliki keberpihakan kepada perusahaan tertentu dengan memainkan penilaian teknis serta persyaratan yang mengada-ada.

Seperti pompa air dan genset, karena PT. AP hanya mencatatkan 1 berakibat digugurkan dengan alasan harusnya berjumlah 2, ada juga PT. ME yang terjanggal karena peralatan Excavator yang dimilikinya dianggap tidak valid.

Akibatnya, sambung Jajang, karena penetapan pagu serta nilai kontrak yang disepakati dengan pemenang dalam proyek pembangunan gedung Mina tahap II asrama haji transit ditemukan potensi pemborosan sebesar Rp 5,2 miliar.

“Selain kejanggalan dalam penetapan pemenang proyek. Diduga PT. Intimkara juga banyak bermasalah, misalnya proyek peningkatan jalan Sif-Patani Pemkab Halmahera Tengah yang dikerjakannya tahun 2018 senilai R 4 miliar baru tiga bulan sudah rusak,” tegasnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, dengan track record yang dipertanyakan Kemenag tetap memenangkannya.

Baginya, berdasarkan catatan di atas CBA mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penyelidikan atas proyek pembangunan gedung Mina tahap II asrama haji transit di Ternate.

“Panggil dan periksa H. Sarbin Sehe sebagai kepala Kanwil , dan jika diperlukan KPK juga bisa memanggil Sekjen Menag Nizar Ali untuk dimintai keterangan,” tandas Jajang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *