Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Bupati Rudy Susmanto Gratiskan Pajak Bumi Bangunan di Momen HJB ke-543, Ini Syaratnya

×

Bupati Rudy Susmanto Gratiskan Pajak Bumi Bangunan di Momen HJB ke-543, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor, Rudy Susmanto terkait Pajak Bumi Bangunan (PBB) saat meresmikan Kabogor Fest 2025 di Stadion Pakansari. (Foto: Erwin)

Cibinong, BogorUpdate.com – Momen Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan keringanan terhadap masyarakat mengenai Pajak Bumi Bangunan (PBB).

, mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Bogor akan digratiskan biaya PBB dibawah Rp100 ribu.

“Kita memberikan stimulus kepada masyarakat yang pajak PBBnya dibawah Rp100 ribu kita gratiskan,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan di Cibinong, Rabu, (11/6/25).

Rudy menyebut, pembebasan PBB itu jika dikomparasikan bahwa Pemkab Bogor telah kehilangan Rp 21 miliar.

Namun, lanjut Rudy, hal itu tidak menjadi masalah karena akan dijadikan momentum penting untuk berbagi kepada masyarakat di momen .

“Kita bukan kehilangan uang yang kita hitung setelah hampir Rp21 miliar, tapi disinilah momentum kita berbagi kepada masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Rudy juga akan memberikan diskon bagi masyarakat yang belum membayar PBB tahun 2011 ke bawah akan dihapus.

Adapun, syaratnya masyarakat harus melunaskan pajak dari tahun 2012 sampai 2025.

“Lalu kita memberikan diskon bagi yang pajaknya PBB belum dibayar 2011 ke bawah itu kita hapus dengan satu syarat, pajak tahun 2012 sampai tahun 2025 harus dibayar dalam waktu tiga bulan dan kami juga berikan potongan-potongan diskon sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Sekadar informasi, momen HJB ke-543 akan digelar selama 16 hari dengan berbagai macam rangkaian di Stadion Pakansari, mulai 11 Juni hingga 26 Juni 2025. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *