Wadir RSUD Ditambah, Pansus Minta Tingkatkan Mutu Pelayanan

Kota Bogor, BogorUpdate.com
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berubah nomenklatur, salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor yang kedepan bakal memiliki tiga jabatan wakil direktur.

Seperti diketahui bahwa saat ini rumah sakit berplat merah itu masih memiliki dua jabatan wakil direktur.

Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Amik Herwidiastuti membenarkan hal tersebut.

Ia mengakui, saat ini tahapan Rancangan Perda (Raperda) itu tengah melakukan pembahasan dengan DPRD Kota Bogor. “Iya betul, ini baru pembahasan dengan DPRD Kota Bogor,” kata dia Rabu (23/9/20).

Diakui dia, perubahan tersebut karena terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas PP nomor 18 tahun 2016. Dimana dalam PP tersebut ada beberapa OPD yang mengalami perubahan nomenklatur.

Sejumlah OPD yang mengalami perubahan itu antaralain Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Anak (DPMPPA), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan RSUD.

Dikonfirmasi Ketua Panitia Khusus (Pansus) 3 tentang OPD Akhmad Saeful Bakhri (ASB) mengatakan, mengenai penambahan Wadir RSUD, pihaknya minta Pemkot Bogor untuk segera membuat kajian atau analisa yang jelas serta terukur, yang meliputi beberapa aspek.

Misalnya kata dia, analisa aspek pelayanan rumah sakti dan rencana pengembangan pelayanan, lalu analisa atas Cash Flow rumah sakit dan analisasi beban kerja, termasuk tugas pokok dan fungsi-nya nanti.

“Ya, dari hasil analisa-analisa itu maka dapat membuat kesimpulan, tingkat urgensinya, perlu atau tidaknya penambahan struktur di RSUD Kota Bogor,” kata ASB.

Menurut dia, setelah Pemkot menjelaskan secara detail dengan berbagai analisa dan kajian, maka RSUD yang sudah jadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu tidak terlalu membebani APBD.

“RSUD mampu mencari sumber pendapatan lain yang sah dalam meningkatkan mutu pelayanan,” ungkap pria yang juga mantan wartawan itu.

Masih kata Politisi PPP itu, bahwa saat ini RSUD telah mengoperasionalkan gedung rawat inap baru, maka otomatis juga harus ada penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengelolaanya.

Apalagi kata dia, RSUD Kota Bogor juga tahun depan bakal mendapat Banprov untuk pengadaan alat kesehatan, sehingga harus juga ditunjang SDM memadai.

Dia mengaku sepakat dan punya satu tujuan yang sama menjadikan RSUD sebagai rujukan regional, semua lengkap pelayanannya, ditambah dengan SDM yang handal, dengan pengembangan inovasi bisnis kemajuan pelayanan.

“Dan kita menjadi inovator pertama, selain ada PP 72 dimaksud. Kenapa kita tidak ambil kesempatan itu, untuk menambah jadi tiga wakil direktur,” paparnya.

Ia berharap, penambahan satu wakil direktur akan membantu jenjang karir di RSUD, terutama Dinas Kesehatan (Dinkes) yang terkesan lamba. Sehingga tidak kalah saing dengan 20 RS swasta di Kota Bogor.

Pihaknya berharap kedepan Pemkot punya RSUD lebih dari satu dan berlokasi di kecamatan lain sehingga tidak terpusat hanya di Kecamatan Bogor Barat.

Dia menegaskan, dengan bertambahnya wakil direktur maka mutu pelayanan RSUD harus ditingkatkan. Dengan adanya Covid-19 maka penambahan ruangan tentunya menjadi kewajiban.

“Setelah ini, tahapan melalui Bamus untuk diparipurnakan. Sehingga sah RSUD Kota Bogor punya tiga wakil direktur,” tandasnya.

 

 

 

 

(As/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *