Usmar: Uji Materi Kelas Beton Harus Diperiksa

Kota Bogor – Bogor Update

Meski kegiatan pembangunan sudah selesai dilaksanakan dan perbaikan juga sudah dilakukan pihak kontraktor pelaksana. Namun rigid (pengecoran) beton di Jalan Aria Suryalaga dari Empang sampai Pasir Kuda masih menyisakan persoalan.

Untuk itu, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman minta, agar pembangunan terus harus diawasi.

“Pengawas wajib melakukan pengecekan hasil uji beton,” kata Usmar, Sabtu (09/12/17).

Menurut Politisi Demokrat itu, kalau kelas beton tidak ada masalah, berarti masalah yang terjadi pada pembangunan beton itu ada di human eror atau pengawasan di lapangan yang lemah.

“Uji materi kelas beton harus diperiksa, jadi bukan kesalahan masalah spesifikasi, tetapi kelas beton yang digunakan harus sesuai aturannya. Jadi periksa dulu hasil uji beton,” ungkapnya.

Usmar melanjutkan, kelas beton menentukan umur beton, ketika terjadi permasalahan pada hasil rigid beton, maka harus diperiksa uji sondir kelas beton itu sendiri.

Menurutnya, kesalahan spek dalam aturan main dalam pembangunam rigid bisa terjadi, dan kesalahan spek itu berpengaruh pada mutu serta hasil.

“Langkah pengawasannya melakukan sondir mutu beton, disetiap meter persegi beton harus ada bukti kwalitas uji hasil beton,” ujarnya.

Masih kata orang nomor dua di kota hujan itu, jadi, karena sekarang sudah selesai pembangunannya, maka harus diperiksa, jangan sampai perbaikan itu mengalami kerusakan kembali, apalagi saat ini masih dalam proses masa perawatan.

Diakuinya, kerusakan pada hasil beton dikarenakan umur beton yang belum cukup tetapi beton sudah dilewati.

Hal itu lebih berat terkait human eror. Apabila dalam kontruksi pelaksanaan ditutup total, maka tidak ada alasan gangguan samping, soal tehnis umur beton dan masyarakat lewat.

“Dinas PUPR harus memastikan bahwa semua proses harus berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Kalaupun ternyata ada kesalahan tehnis di lapangan, maka perlu dilakukan perbaikan selama masa kontrak berlaku,” jelasnya.

Tetapi kata dia, apabila masa kontrak telah terlampaui, maka yakinkan dana pemeliharaan harus dipastikan tersedia di Bank Jabar, karena jaminan pemeliharaan itu wajib menggunakan Bank Jabar. Sampai berita acara dan ditandatangi batas waktunya.

Selain itu usmar juga menegaskan, pkarena pembangunan beton itu bermasalah, maka pihak kontraktor wajib memasang permohonan maaf karena kesalahan yang diperbuat nya.

“Minimal kontraktor memasang 10 spanduk permohonan maaf disepanjang jalan pembangunan beton itu. Karena hasil pekerjaan yang belum sempurna tersebut, jangan sampai menyalahkan kembali kepada pemerintah, itu semua murni kesalahan kontraktor,” tegasnya. (As)

 

Editor: Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *