Soal PDP Covid-19 Meninggal, Pernyataan RS Hermina Bertolak Belakang dengan Dinkes!

Foto RS Hermina Mekarsari (Net)

Cileungsi, BogorUpdate.com
Pelaporan Paisen berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial ESN di Rumas Sakit (RS) Hermina Mekarsari ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor tak sesuai dengan yang dikatakan oleh pihak RS. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pelayanan kesehatan Dinkes Kabupaten Bogor, dokter Kusnadi.

Menurutnya, dia tidak menerima laporan adanya pasien yang berstatus PDP berinisial ESN yang dirawat dari tanggal 4 April 2020 sampai dengan 11 April 2020 yang disampaikan oleh Rumah Sakit Hermina Mekarsari kepada Dinas kesehatan Kabupaten Bogor.

“Mana buktinya, malah saya tau informasi ESN setelah meninggal dari dokter Lizka (tim siska) puskesmas Desa Pasirangin,” Singkat dokter Kusnadi, belum lama ini.

Bantahan dokter Kusnadi dari pernyataan RS Hermina Mekarsari yang menyatakan bahwa sudah melaporkan pasien ESN ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, di perkuat oleh pembuktian dari bagian pelaporan (P2P) Adang yang membuka file terkait laporan PDP RS Hermina Mekarsari.

“Hasil dari data yang dibeberkan Dinas kesehatan Kabupaten Bogor menunjukkan, bahwa rumah sakit Hermina Mekarsari baru melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor pada Tanggal 14 April 2020 setelah pasien ESN yang berstatus PDP meninggal dunia pada tanggal 12 April 2020. Laporan dari rumah sakit Hermina Mekarsari berinisial ESN status PDP masuk pada kami tanggal 14 April 2020.” katanya lagi.

Sebelumnya, Juru bicara Rumah Sakit Hermina, Dokter Camelia beberapa waktu lalu mengatakan, rumah sakit Hermina Mekarsari merawat Pasien ESN dari tanggal 4 April 2020 sampai dengan kepulangan pasien pada tanggal 11 April 2020 serta sudah melaporkan pasien berinisial ESN ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.

Pernyataan RS Hermina Mekarsari yang disampaikan Dokter Camelia kepada awak media tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor terkait ESN yang ditetapkan sebagai PDP covid-19.

Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Desa Pasirangin, Ismail SH membenarkan jika ada salah satu warganya yang berinisial ESN meninggal pada hari Minggu (12/4/20) kemarin, karena dinyatakan PDP oleh pihak RS Hermina. Namun yang disesalkan warganya yang meninggal tersebut tidak dirujuk ke RSUD yang memang sudah di tunjuk pemerintah untuk menangani kasus Covid-19 sendiri.

“Iya memang betul salah satu warga saya berinisial ESN meninggal dengan status PDP yang dikeluarkan oleh RS Hermina Mekarsari. Namun pihak RS dirasa sangat keliru karena pasien tidak di rujuk ke RSUD, padahal pemerintah sudah menunjuk beberapa RS yang khusus untuk menangani kasus Virus corona tersebut,” Katanya, Senin (13/4/20).

Ismail menambahkan, Dari cerita suami ESN pada awalnya, istrinya tersebut masuk ke RS Hermina Mekarsari untuk pemeriksaan, namun pihak RS menyatakan bahwa ESN mengalami sakit ginjal dan harus melakukan operasi. Setelah operasi selesai, pasien diperbolehkan pulang namun selang beberapa hari ESN mengalami batuk. Karena khawatir pasca operasi akhirnya pihak keluarga membawa lagi ke RS Hermina dan dinyatakan PDP oleh pihak RS.

“Cerita awalnya yang diberikan oleh suaminya sih memang istrinya itu sakit ginjal dan dilakukan operasi dengan dibiayai oleh BPJS. Namun, pasca operasi akhirnya pihak keluarga membawa ESN ke RS lagi dengan keluhan batuk, setelah diperiksa dinyatakan PDP dan kembali di rawat beberapa hari dengan pembiayaan tunai,” Ungkapnya.

Karena makin membengkak, sambung ismail, baru lima hari dirawat saja untuk biayanya sudah mencapai Rp 25 juta hingga akhirnya ESN mengajukan untuk pulang, pada hari Sabtu (11/4/20). Berselang satu hari akhirnya ESN yang berstatus PDP tersebut meninggal dunia dan dimakamkan di kampung halamannya yaitu di Kabupaten Garut dengan penanganan jenazah sesuai prosuder yang sudah di tetapkan karena pasien berstatus PDP.

“Setelah ESN meminta pulang karena tak sanggup lagi mebayar biaya yang saat itu mencapai Rp 25 juta, berselang satu hari korban meninggal dan dimakamkan di Garut dengan penanganan sesuai prosedur. Kalau saja waktu itu pasien di rujuk ke RSUD mungkin tidak akan seperti ini,” Tutupnya.

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *