Soal Gedung KONI Ambruk, Kajari: Kita Minta Waktu Dua Minggu Lakukan Penyelidikan

Hukum & Kriminal, BogorUpdate.com
Ambruknya gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor beberapa hari lalu, kini terus bergulir. Kali ini pihak penegak hukum yaitu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor langsung menggelar konferensi Pers menyikapi hal tersebut.

Munaji, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor mengatakan akan segera melakukan investigasi terkait gedung KONI yang ambruk.

“Kita minta waktu Dua minggu untuk melakukan investigasi. Nanti akan kita panggil rekan-rekan media apa hasil yang kita dapatkan dilapangan dan sejauh mana hasil penyelidikan kita,” ujarnya dalam jumpa pers yang dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Senin (15/6/20).

Kajari juga menjelaskan, jika pihaknya (Kejari-red) tidak bisa terburu-buru dalam menangani kasus tersebut, karena gedung tersebut sudah dua tahun selesai dibangun.

“Karena bangunan itu sudah selesai dan ditempati selama dua tahun, tentunya itu sudah ada hasil audit Badan pemeriksa keuangan (BPK). Jika memang nanti ada ditemukan kerugian negara dalam pekerjaan pembangunan gedung KONI itu ya kita akan panggil pihak kontraktor dan pihak lainnya. Kita harus cek dulu apa hasil audit BPK nya, kalau terjadi penyimpangan baru kita bisa mengambil langkah selanjutnya,” tegas Kajari.

Ketika disinggung terkait proyek pembangunan Masjid Baitul Faidzin yang juga menelan APBD senilai Rp 27 Miliar, yang dimana hasil proyek tersebut diduga asal-asalan sehingga plafond dan bangunan lainnya mengalami kerusakan padahal baru satu tahun selesai dikerjakan, Kajari mengatakan tinggal menunggu laporan masyarakat.

“Soal pembangunan Masjid Baitul Faidzin, kita sudah mendengar akan hal tersebut, apalagi bupati juga di media menyinggung soal itu (Masjid Baitul Fidzin dan Gedung Setda-red). Kita pada dasarnya tinggal tunggu laporan masyarakat. Setelah ada laporan baru kita ambil tindakan,” ujar Kajari dengan tegas.

“Kita dari Kejaksaan pada intinya tanggap terhadap permasalahan hukum yang ada diwilayah kabupaten Bogor, selain kasus robohnya gedung plafon KONI, banyak perkara lain yang juga akan kami investigasi,” tambah Kajari.

Adapun konferensi Pers yang digelar oleh Kejari Kabupaten Bogor dihadiri oleh Munaji, S.H., M.H, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda, S.H, M.H, selaku Kepala Seksi Intelijen, kemudian Bambang, S.H, M.H selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.

Pada pemberitaan sebelumnya, Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, ambruk. Hingga saat ini belum diketahui penyebab ambruknya, apakah dikarenakan bangunan yang tidak kokoh atau karena penyebab lain. Dari informasi yang diterima gedung KONI tersebut ambruk, Pada Kamis (11/6/20) malam.

Terkait masalah ini, ketua KONI Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin ketika dikonfirmasi mengatakan soal bangunan bukan wewenangya. “Karena bangunan KONI masih tanggungjawab Dispora, silahkan tanyakan ke Dispora aja ya,” katanya dengan singkat melalui pesan WhatsApp, Jumat (12/6/20).

Terpisah, kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Bambang Setiawan mengatakan saat pembangunan kantor gedung KONI dirinya belum menjabat kepala Dinas.

“Saat gedung itu dibangun sampai terima kunci bukan saya kepala dinasnya, saya baru satu tahun menjabat,” tandasnya.

Sekedar diketahui, gedung KONI Kabupaten Bogor selesai dibangun pada tahun 2018 lalu. (Wd)

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *