Sikapi Pembangunan Infrastruktur yang Berpotensi Mangkrak, KADIN Kabupaten Bogor Bakal Beri Masukan SKPD Terkait

, sikapi pembangunan insfrastruktur yang berpotensi mangkrak. (Ist)

Cibinong, BogorUpdate.com – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bogor menyikapi informasi tentang adanya beberapa pekerjaan pembangunan yang berpotensi tidak selesai tepat waktu atau mangkrak.

Proyek yang mangkrak tersebut diantaranya, Proyek Peningkatan Jalan Panjaungan-Curug Bitung, Kecamatan Nanggung, Proyek Peningkatan Jalan Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Sesuai dengan peran dan fungsinya sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 1 tahun 1987, Kadin melakukan rapat pembahasan hal tersebut dengan beberapa pemangku kepentingan, antara lain vendor besi, baja, beton prusahaan pelaksana pekerjaan, asosiasi kontraktor dan asosiasi Konsultan.

Satu hal penting yang mengemuka dalam pembahasan tersebut adalah harga material atau bahan baku bangunan yang akan berpengaruh terhadap Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang menjadi domain dan ditetapkan PPK.

Ketua Kadin Kabupaten Bogor, menuturkan, seharusnya HPS tidak diberlakukan sama rata untuk seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Hal ini disebabkan oleh karena luasnya wilayah Kabupaten Bogor dan berbedanya kondisi lapangan di masing-masing wilayah tersebut.

“Contoh paling mudah adalah harga beton, dalam kontrak tidak ada perbedaan harga antara beton yang diangkut oleh truk kapasitas 7 kubik dengan beton yang diangkut oleh truk kapasitas 3 kubik, padahal beton yang diangkut oleh truk 3 kubik jelas lebih mahal dan hal ini sering terjadi karena banyak wilayah di Kabupaten Bogor hanya dapat dilayani oleh truk kapasitas 3 kubik, sementara itu harga dalam kontrak mengacu pada harga beton yang diangkut truk 7 kubik,” tutur Sintha Dec Checawati, Selasa (21/11/23).

Jadi, jelas Sintha Dhec Checawati, tidak heran apabila terjadi keterlambatan atau potensi tidak selesai atas proyek pekerjaan, terutama pekerjaan dengan komponen utamanya beton readymix seperti halnya paket pekerjaan betonisasi jalan.

“Beberapa masukan untuk perbaikan kedepan yang dihasilkan dari pembahasan tersebut, akan dikomunikasikan oleh Kadin, khususnya oleh Wakil Ketua Bidang Konstruksi dan Wakil Ketua Bidang Konsultan dengan SKPD terkait, dengan harapan agar hal serupa tidak terjadi lagi pada kegiatah tahun depan, karena hal ini sangat merugikan masyarakat Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Ia menerangkan sebagai mitra Pemkab Bogor dan sebagai Induk organisasi yang menaungi asosiasi kontraktor, pihaknya akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Pemkab Bogor melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar tahun depan keadaan ini tidak terjadi lagi.

“Komunikasi dan koordinasi ini penting dilakukan karena bagaimanapun penentu kebijakannya adalah Pemkab Bogor,” terang Sintha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *