Sengketa Karyawan PDJT Kota Bogor Segera Sidang di PHI Bandung

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Karyawan dan manajemen Perusahaan Daerah Jasa Transportasi () atau yang sekarang berganti nama menjadi akan menempuh jalur persidangan di pengadilan hubungan industrial (PHI) Bandung terkait sengketa gaji yang belum terbayarkan.

Pihak karyawan melalui Kuasa hukumnya , sudah mengajukan gugatan di pengadilan hubungan industrial Bandung itu karena selama proses mediasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bogor tidak menemui titik temu sehingga jalur hukum menjadi pilihan.

“Kita sudah menempuh jalur bipartit dan tripartit di disnaker Kota Bogor namun tidak menemui titik temu tentang permasalahan sengketa karyawan PDJT tersebut sehingga saat ini kita menempuh jalur hukum persidangan di Bandung,” katanya, Kamis (2/2/23).

Saat ini sudah ada jadwal persidangan di pengadilan hubungan industrial Jawa Barat di Bandung pada tanggal 15 Februari 2023 sebagai sidang awal.

Koordinator karyawan PDJT Amsar menjelaskan saat ini proses sudah bergulir di ranah peradilan sehingga berharap dari semua pihak mematuhi dan menghormati jalur tersebut.

“Kita sudah menunjuk kuasa hukum untuk bisa menempuh jalur persidangan di pengadilan hubungan industrial Bandung sehingga bisa mendapatkan keadilan dari semua dengan putusan majelis hakim,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Utama Perumda Trans Pakuan mengungkapkan siap menempuh jalur persidangan sebagai upaya penyelesaian dari persoalan yang sudah berlangsung selama beberapa tahun yang lalu.

“Kita siap untuk menempuh jalur persidangan sehingga bisa menyelesaikan persoalan yang sudah ada sejak pendahulu saya,” ujarnya.

Sebelumnya dari manajemen BUMD itu sudah mengajukan proposal perdamaian dengan melihat berbagai aspek dari persoalan tersebut Namun ternyata tidak menemui titik temu sehingga saat ini bergulir di pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *