Sekda: Pemerintah Desa Harus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

BOGORUPDATE.COM – Burhanuddin, Sekertaris Daerah Kabupaten Bogor mengizinkan tanah untuk pembangunan posyandu, hal ini dikemukakan dalam acara Lokakarya Stunting 2020 dengan tema Peran dan Tugas Desa Dalam Penanganan dan Pencegahan Stunting, di hotel Bahtera Rabu (29/1/20).

“Pemerintah desa harus terlibat dalam penanganan stunting, karena desa adalah pemerintah terdekat dengan masyarakat, untuk itu harus ada komitmen antara kepala desa, anggota BPD dan masyarakat dalam perencanaan pengerdilan sebagai salah satu arah kebijakan pembangunan desa yang mendesak.” Ujar Burhanuddin.

Untuk meningkatkan gizi masyarakat serta meningkatkan stunting, pemerintah desa harus menyediakan dana desa untuk menyediakan air bersih dan sanitasi, menyediakan makanan tambahan dan bergizi untuk balita, pelatihan pengembangan kesehatan ibu hamil atau menyusui, bantuan posyandu, pengembangan apotik desa dan produk hortikultura, pengembangan Ketahanan pangan desa lanjut Burhanuddin.

Burhanuddin berharap setelah melaksanakan kegiatan ini, Ketua TP-PKK Desa, Sekretaris Desa dan PKP dapat menularkan ilmu dan pengetahuan yang telah diterima untuk masyarakat sehingga dapat digunakan untuk mencegah stunting lebih luas lagi.

Kegiatan ini di hadiri oleh para Tim Penggerak PKK, perwakilan dari Kecamatan dan beberapa Kepala Desa, sebagai narasumber Irfan mewakili Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Ade Jaya Munadi selaku DPMD Kabupaten Bogor. (Nur)

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *