Pendaftaran Balon Kades Cijayanti Dibuka, Ajo Siap Bertarung

Babakan Madang, BogorUpdate.com
Pemerintah Kabupaten Bogor bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 88 desa pada Desember Tahun 2020 ini. Para panitia pilkades pun sudah mulai membuka pendaftan bagi Bakal Calon (Balon) yang ingin mencalonkan diri.

Pembukaan pencalonan kades dimulai dari pengambilan formulir untuk para balon kades. Seperti di Desa Cijayanti Kecamatan Babakan Madang, para balon sudah mulai mengambil formulir pendaftaran yang disediakan panitia.

Seperti, Balon Kades Cijayanti Ajo bersama pemgacaranya mendatangi sekertariat Pilkades Desa Cijayanti Sabtu (19/09/2020).

“Hari ini saya baru ambil formulir pendaftaran. Selanjutnya untuk penyerahan berkas pendaftaran antara Hari Senin atau selasa,” kata Ajo saat ditemui bogorupdate.com, usai mengambil formulir di sekertariat panitia Desa Ciyayanti.

Ajo berharap, pada pilkades ini adanya transparansi bagi panitia sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Karenanya bagi calon lainpun agar senantiasa bersama-sama untuk bisa menjaga kondusifitas pada pelakasanan pilkades nanti.

“Mudah-mudahan berjalan kondusif hingga pelaksanaan nanti. Mohon doanya agar semua lancar sesuai dengan harapan dan maskud saya pun bisa terwujud,” tutupnya.

Ketua Panitia Pilkades cijayanti, Dadi Supriyadi membenarkan jika hari ini sudah mulai dibuka pendaftaran bagi para Balon kades. Terhitung mulai 19 September hingga 27 September pukul 22.00 WIB. Namun balon yang datang baru pengambilan formulir pendaftaran.

“Hingga saat ini, baru ada Dua Balon yang sudah datang mengambil formulir pendaftaran,” jelas Dadi.

Dari informasi yang ada, kata Dadi ada 5 Balon yang bakal meramaikan Pilkades Cijayanti, namun jika lebih akan dilakukan seleksi pada panitia kecamatan.

“Yang terpenting, sebagai panitia saya berharap para balon dapat berkontestan sehat dan bersinergi dengan panitia dan tercapainya pilkades sesuai slogan kami yakni Pilkades DAMAI, JUJUR dan KONDUSIF,” tukasnya.

Adapun Point-point formulir pendaftaran diantaranya:
-harus WNI
-surat permohonan atau lamaran
-surat pernyataan bertakwa pada Tuhan YME
-surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan pancasila
-surat bersedia dicalonkan menjadi kades
-surat pernyataan tidak terlibat pidana
-surat keterangan sehat jasmani dan rohani
-surat penyataan berkelakuan baik jujur dan adil
-surat pernyataan tidak pernah menjadi kepala desa selama 3 periode.
-surat keterangan daftar riwayat hidup
-surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri dari pencalinan setelah diundi no urut
-surat keterangan wajib bertemlat tinggal di desa cijayanti jika terpilih.

 

 

 

 

(Bucek/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *