Pemungutan Suara Pilkades Cijayanti Tersebar di 24 TPS, Begini Penjelasan BPD

Babakan Madang, BogorUpdate.com
Jelang tahapan pemungutan suara pada Pilkades serentak yang ada di 88 desa dari 34 Kecamatan se Kabupten Bogor, pihak panitia mulai merumuskan pengaturan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disesuaikan agar tidak terjadinya kerumunan warga ditengah pandemi Covid 19.

Seperti yang terjadi di Pilkades Cijayanti Kecamatan Babakan Madang, perubahan jumlah TPS pun dilakukan guna menghindari kerumunan sesuai anjuran pemerintah dalam pelaksanaan dan penerapan Prokes.

“Yah betul setelah dimusyawarahkan, Jumlah TPS pada pilkades Cijayanti sebanyak 24 TPS dari 46 RT 8 RW,” kata Ketua BPD Cijayanti, Holili, Usai Musdes bersama, KPPS, PJ Kades, dan RT RW, Sabtu (12/2/2020).

Dijelaskan Holil, perubahan jumlah TPS yang ada merujuk pada Permendagri No.72 dan surat edaran Bupati Bogor sesuai Perbub No.69 Tahun 2020 tentang pelaksanaan dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ditengah wabah Covid-19.

“Jadi, dominannya jumlah DPT harus disesuaikan untuk menghindari kerumunan massa, bahwa setiap TPS tidak boleh lebih dari 500 orang,” terangnya.

Dari 24 TPS yang sudah disepakati, tersebar diseluruh desa dan mengikuti jumlah RT yang ada perhitungkan kaitan lokasi dan jumlah DPT yang ada.

“Sekarang tidak sistem zona, seperti pileg, pilbub, pilpres jadi disesuaikan jumlah RT. Jadi kita sebar mengikuti domisili warga,” tutupnya.

 

 

 

 

 

(Cek/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *