Pansel Direksi Perumda Tirta Pakuan Segera Dibentuk

Foto ilustrasi (Net)

Kota Bogor, BogorUpdate.com
Seiring akan berakhirnya masa jabatan Direksi Perumda Tirta Pakuan, maka Pemerintah Kota (Pemkot) segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk menganti para pimpinan perusahaan plat merah itu.

Seperti diketahui, bahwa jabatan Direksi akan berakhir akhir tahun, saat ini direksi di Perumda Tirta Pakuan dijabat oleh Deni Surya Senjaya (Dirut), Rino Indira G (Dirum) serta Syaban Maulana (Dirtek).

Dalam mempersiapkan penggantinya, Pemkot Bogor pun dalam waktu dekat akan mempersiapkan tim seleksi untuk menentukan panitia seleksi (Pansel) direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor tersebut.

“Waktunya sudah mepet, karena sebentar lagi bulan November. Kita tengah siapkan tim seleksi untuk membentuk pansel direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor,” tegas Dedie saat melakukan kunjungan ke PT Nutrifood, di kawasan Tajur, Rabu (21/10/20).

Dedie mengimbau, agar timsel ini bisa memilih serta membentuk pansel. Nanti, pansel itu terdiri dari tokoh atau orang-orang yang memiliki kapasitas di bidangnya masing-masing, seperti rektor atau orang dari kementerian dan unsur lainnya.

Mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjelaskan, karena masa direksi saat ini habis awal Desember, maka timsel harus bergerak cepat namun sesuai aturan main yang ada.

Alasannya, tentu akan ada sejumlah tahapan yang akan dilaksanakan seperti pendaftaran, tes umum, tes kompetensi, psikotes, tes kesehatan.

“Untuk sesi wawancara dan lainnya dimana itu harus dilakukan di bulan November nanti. Jadi harus gerak cepat. Tapi tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” tandas Dedie.

Dedie juga menilai, jika direksi Perumda Tirta Pakuan saat ini sangat baik. Sejumlah program telah mereka laksanakan dan pelayanan pun selalu ditingkatkan.

Dan jika melihat dari aturan main pemilihan direksi, maka tercatat pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 54 Tahun 2017, Tentang Badan Usaha Milik Daerah, pasal 57.

Ada salah satu syarat terkait umur, dimana calon direksi harus berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali.

Kemudian, syarat lainnya tak jauh beda dari syarat BUMD lain yakni memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Serta memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, memahami manajemen perusahaan, lalu memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan.

 

 

 

 

 

(As/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *