Muspika Babakan Madang Gelar Operasi Rapid Antigen Bagi Pengunjung Wisata, 3 Orang Reaktif

Babakan Madang, BogorUpdate.com
Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Babakan Madang bersama Pemerintah desa setempat, menggelar operasi tes rapid antigen terhadap para pengunjung wisata yang berada di Kecamatan Babakan Madang, tepatnya di Pos Jungle Land Desa Karang Tengah dan Pos Aju Desa Bojong Koneng, Rabu (30/12/2020).

Camat Babakan Madang Cecep Imam Nagarasyid menjelaskan jika giat operasi ini, merujuk pada Peraturan Bupati (Perbub) 66 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktif dan seruan Bupati Bogor tentang pengendalian kegiatan masyarakat pada libur panjang Natal dan Tahun baru 2021.

“Hari ini kami melakukan giat rapid antigen bagi pengunjung wisata yang ada di Kecamatan Babakan Madang, sesuai anjuran Bupati Bogor,” kata Camat Babakan Madang Cecep Imam Nagarasyid, yang didampingi Polsek Babakan Madang, Koramil 2104/Citeureup, Satpol PP Kecamatan, Tagana Kecamatan, Kepala Desa Bojong Koneng dan Karang Tengah, Karang Taruna Desa Bojong Koneng dan Paguyuban Bojong Koneng, kepada bogorupdate.com, Rabu (30/12/2020).

Cecep menjelaskan, untuk lokasi pintu masuk Pos Aju Desa Bojong Koneng hanya mendapatkan 90 alat rapid antigen yang diperuntukan pengunjung wisata yang menuju Desa Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madang. Sedangkan untuk pos Jungle Land menuju wisata Desa Karang Tengah sebanyak 102 orang semuanya negatif.

“Karena keterbatasan Alat, maka hanya 90 dibagi 3 puskesmas. Nah, untuk yang tidak kebagaian maka harus menunjukkan hasil rapid antigen sendiri, boleh menunjukkan foto hasilnya yang terpenting masih berlaku, karena jika tidak bisa menunjukkan maka kita paksa putar arah,” jelasnya.

Kepala Tata Usaha (TU) Puskesmas Cijayanti, bidan Nina M, menyatakan dari 76 orang pengunjung yang hendak menuju wisata Desa Bojong Koneng, terdapat 3 orang dinyatakan reaktif.

“3 orang reaktif, mereka masing-masing warga dari DKI Jakarta,” jelasnya.

Terpisah Kepala Desa Bojong Koneng, Rusdi Anwar menerangkan jika pihaknya secara tegas memberlakukan aturan tersebut sesuai instruksi Bupati Bogor, bahwa pengunjung wisata yang hendak ke wilayahnya harus menyertakan bukti surat rapid antigen dengan hasil negatif.

“Saya berlakukan bagi pengunjung luar Bogor, jika mereka tidak bisa menujukkannya maka harus putar arah,” tegasnya.

 

 

 

 

 

 

(Bucek/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *