Mengapa Rakyat Harus Menjaga Presiden?

Oleh: Oscar Dany Susanto
Ketua Umum KKI (Komunitas Kritis Indonesia)

Opini, BogorUpdate.com
Banyaknya fenomena kekacauan saat ini mendorong saya untuk memberikan sedikit pengetahuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, agar dapat secara bijak membuat keputusan. Salah satu fenomena saat ini yang terlihat paling gencar adalah wacana melengserkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Banyak isu dihembuskan, diantaranya:
1. Hutang Negara yang membengkak disebut Salah Presiden Jokowi.
2. Ketakutan akan Bangkitnya PKI, disebut adalah salah Presiden Jokowi.
3. Bahaya ancaman Virus Corona dan Vaksin disebut salah Jokowi. Dan banyak isu isu yang lainnya.

Isu isu tersebut telah di design sedemikian rupa dengan waktu yang lama, dengan cara yang super canggih dan halus, untuk mempengaruhi pikiran masyarakat.

Tujuan si pembuat isu adalah RAKYAT DIBUAT TIDAK PERCAYA LAGI KEPADA PRESIDEN PILIHANNYA SENDIRI, sehingga diharapkan rakyat juga yang meminta presiden mengundurkan diri. Atau mendorong dan memprovokasi rakyat untuk demo menurunkan Presiden.

Dan ini saya pandang sudah sangat tidak bisa ditolerir, Karena hasutan dan provokasi isu tersebut sudah merasuk ke sebagian mahasiswa. Sebagai seorang Nasionalis saya berkewajiban untuk menjelaskan dan meluruskan pembusukan dan provokasi yang saya anggap membahayakan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Dibawah ini akan saya jelaskan dengan singkat dan bahasa yang mudah dimengerti tentang sistem Pemerintahan Republik Indonesia, agar masyarakat paham bagaimana harus bersikap.

1. NKRI adalah Negara Hukum dengan Dasar Negara PANCASILA. Artinya segala sistem harus berdasarkan Hukum yang bersumber dari Pancasila.

2. Sistem Pemerintahan NKRI adalah Konstitusional, yang diatur dalam UUD 45. Artinya Presiden adalah pemimpin tertinggi dalam mengambil keputusan, tetapi Keputusan Presiden Harus seijin DPR. Dan penerapannya sampai ke pemerintah daerah (otonomi daerah). Semua ini jika di rangkum atau diambil Intisarinya adalah sistem GOTONG ROYONG.

Nah dari dua hal di atas, jelas jika negara sedang dalam kondisi genting, Undang-undang mewajibkan semua komponen bangsa untuk bergotong royong, bantu membantu mengatasi masalah tersebut, dari mulai presiden, DPR, para menteri termasuk Rakyat di dalamnya.

Jika memahami sistem tersebut diatas, saat ini bukanlah hal yang tepat untuk mencari cari kesalahan dan siapa siapa yang salah. Saat ini adalah saatnya kita menunjukkan jiwa Pancasila, bergotong royong, bantu membantu untuk mengatasi segala masalah yang ada di negeri tercinta ini.

Jangan mudah terprovokasi untuk menyalahkan presiden lalu berusaha menjatuhkannya. Apapun keputusan presiden adalah hasil musyawarah dalam rapat musyawarah semua Lembaga Negara. Berbeda dengan era 98, PRESIDEN TERPAKSA HARUS DIJATUHKAN KARENA PRESIDEN SAAT ITU MENGANUT SISTEM PRESIDENSIAL OTORITER (selama 32 tahun). Ini harus dipahami oleh masyarakat agar tidak salah dalam berbicara, dan menyampaikan pendapat, serta mengambil kesimpulan.

Ada upaya dan usaha oknum yang haus jabatan dan kekuasaan yang saat ini sedang berusaha untuk merebut kekuasaan. Jelas ini melanggar UU dan Konstitusi karena perebutan kekuasaan hanya terjadi 5 tahun sekali dalam Pemilu Demokrasi.

Tapi perebutan kekuasaan tersebut bisa terlaksana jika mereka berhasil membuat suasana kacau di dalam negeri Indonesia. Mereka akan membuat rakyat resah, mereka terus memprovokasi seolah negara dalam keadaan genting, darurat, berbahaya, obyek utama yang dipakai provokasi adalah utang negara, dengan isu China mau menguasai Tanah Air Indonesia, padahal jika kita mau membaca, bahwa utang negara Itu sudah ada sejak jaman Kemerdekaan dulu, dan jelas akan bertambah karena Indonesia memang sedang membangun. Dan tidak ada dalam sejarah modern negara menguasai negara lainnya.

Jadi poin penting yang harus di garis bawahi dan di ingat adalah “Bahwa Presiden dalam mengambil keputusan selalu melalui rapat musyawarah seluruh Lembaga Negara”. Jadi jika mau mencari siapa yang salah, ya semua lembaga negara bersalah jika sampai Negeri ini terjerumus ke penderitaan dan kenistaan.

Demikian penjelasan ini saya sampaikan sebagai wujud keprihatinan atas kondisi bangsa saat ini dan atas kecintaan saya kepada bangsa dan ibu Pertiwi Indonesia. Mari kita cerdas, mari kita kritis, mari kita jaga bersama-sama ibu Pertiwi, agar tidak lagi bersusah hati, agar air matanya tidak berlinang lagi. (bu/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *