Libur Panjang Nataru, Polres Bogor Himbau Warga Tetap Dirumah

Babakan Madang, BogorUpdate.com
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dalam doorstopnya di Rest Area KM 34 Sentul Babakan Madang, menegaskan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), semua kendaraan wisatawan yang memasuki kawasan puncak diwajibkan membawa surat hasil Swab Antigen yang masih berlaku selama 3X24 Jam.

“Bagi warga masyarakat Kabupaten Bogor dan diluar Bogor yang akan merayakan tahun baruan di Puncak tolong diurungkan niatnya, agar dirumah saja dan tidak melakukan kerumunan karena di Puncak tidak ada kegiatan,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (24/12/2020).

Selain itu, AKBP Roland mewajibkan bagi warga yang ingin berkunjung untuk membawa hasil swab antigen yang masih berlaku selama 3X24 jam.

“Apabila ada pengendara yang ditemukan atau tidak dapat menunjukan hasil Swab Anti Gen maka kita akan suruh putar balik,” tandasnya.

 

 

 

 

 

(cek/bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *