Kinerjanya Dinilai Payah, Penyidik Polresta Bogor Kota Dilaporkan

Kota Bogor, BogorUpdate.com
Dalam penanganan perkara pengeroyokan yang menimpa Dadang (44) di Kampung Dekeng, Nyarokot, Kelurahan Dekeng, Kecamatan Bogor Selatan, Rabu (7/10/20), kuasa hukum korban Dwi Arsywendo laporkan kinerja penyidik ke seksi pengawasan (Siwas) Polresta Bogor Kota, Kamis (3/12/20).

Saat ditemui Dwi mengatakan, dirinya mengirimkan surat kepada Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) yang di tembuskan kepada Seksi Propam dan Kapolresta Bogor Kota. “Saya bertemu langsung dengan Kasiwas dan menerangkan mengenai permasalahan yang terjadi berdasarkan kronologis kejadian sesuai dalam laporan polisi,” kata Dwi.

Menurut Dwi, dirinya mempertanyakan proses penanganan perkara yang dilakukan penyidik atas kasus yang dialami kliennya. Karena sudah sebulan lebih kasusnya terkesan jalan ditempat.
“Mengapa hingga saat ini pemeriksaan pada unit jatanras Sat Serse Polresta Bogor Kota masih pada tingkat penyelidikan belum naik ke tingkat penyidikan, padahal bukti-bukti sudah kami serahkan,” ujarnya.

Bahkan advokat dari kantor pengacara Law Office Arsywendo & Partner itu mengaku hingga saat ini, penyidik belum memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang merupakan hak bagi pelapor.

Diakuinya, bahwa Kasiwas menanggapi atas aduan dirinya dan berjanji akan melakukan upaya supervisi serta melanjutkan pengaduan dirinya kepada Kapolres, agar setiap hambatan dan permasalahan dalam proses pemeriksaan segera ditindak lanjuti.

Saat dikonfirmasi perihal tersebut Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar memberi keterangan yang berbeda. Dia mengaku bahwa penyidik telah mengirimkan SP2HP kepada pihak korban melalui kantor POS yang dikirim Rabu (2/12/20) sekitar Pukul 18.38 WIB.

“Artinya di SP2HP telah dijelaskan progres pnanganan perkarnya. SP2HP dikirim via POS ke wlamat DADANG Pukul 18.38 WIB malem kemarin,” ucapnya.

Sementara Adik ipar korban Subhan Arif mengaku, keluarganya tidak menerima SP2HP yang dikirim pihak kepolisian ke rumahnya. “Tidak ada kang, sampai saat ini kami tidak menerima surat apa-apa dari kantor pos,” ujar Subhan.

 

 

 

 

 

(As/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *