Ketua Paguyuban Boneng Himbau Pelaku Usaha Di DesanyaTetap Terapkan Prokes

Foto Asep Bucek (kiri) saat wawancara dengan Miftah (kanan) ketua Paguyuban Bojong Koneng.

Babakan Madang, BogorUpdate.com
Sebagai upaya menindaklanjuti arahan Pemerintah pusat maupun Bupati Bogor, Ketua Paguyuban Bojong Koneng (Boneng), Kecamatan Babakan Madang, Miftah melakukan himbauan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai anjuran pemerintah yang dilakukan pada saat jam malam di wilayah kabupaten Bogor, bagi pelaku usaha untuk tetap menerapkan protokol kesejatan (Prokes).

“Kami terus menghimbau kepada pelaku usaha di Desa Bojong Koneng untuk tetap menerapkan prokes sesuai aturan,” katanya kepada bogorupdate.com, Jumat (15/1/21).

Selain itu, peneguran bersama Satgas Covid 19 Desa Bojong Koneng juga dilakukan pihaknya menyasar para pelanggar protokol kesehatan serta pelaku usaha yang masih beroperasi di jam malam melebihi pukul 19.00 WIB.

“Sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri No 1 Tahun 2021 di masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini, di lakukan Pembatasan jam operasional seperti wisata kuliner , cafe dan resto sert warung jurang,” paparnya.

Melalui himbauan-himbauan yang di berikan satuan gugus tugas penanganan Covid 19 Desa Bojong Koneng Kabupaten Bogor, di harapkan masyarakat dapat meningkat disiplinnya dalam menjalankan Protokol kesehatan yang telah di tentukan.

Upaya-upaya seperti ini akan terus dilakukan bersama satuan gugus tugas Desa Bojong Koneng dalam penertiban serta penindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan.

“Ini di lakukan agar tidak menimbulkan kluster baru penularan wabah Covid ,di Desa kami,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

(Asep Bck/bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *