Rumpin, BogorUpdate.com – Karang Taruna (Katar) Kecamatan Rumpin, mengapresiasi deklarasi Anti Tawuran dan Narkoba Forum Masyarakat yang dilakukan oleh Desa (FMD) Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis (31/10/24).
Ketua Katar Kecamatan Rumpin, Mulyadiva atau yang akrab disapa Ojos, mengapresiasi adanya Deklarasi Anti Tawuran dan Narkoba di Desa Sukamulya. Menurutnya, deklarasi ini menjadi langkah awal yang penting.
“Dalam menumbuhkan kesadaran akan bahaya tawuran dan penyalahgunaan narkoba. Semua pihak harus bekerja sama agar remaja kita terhindar dari pengaruh buruk ini,” ujarnya, Jumat (1/11/24).
Ojos juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Desa Sukamulya yang telah memfasilitasi kegiatan deklarasi ini.
Dukungan dari pemerintah desa, katanya, sangat penting untuk membangun komitmen bersama dalam menangani masalah sosial ini.
Dengan deklarasi ini, diharapkan angka tawuran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dapat berkurang drastis.
“Deklarasi yang berlangsung di Desa Sukamulya ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk aparat TNI dan Polri, yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi remaja, mendukung setiap langkah masyarakat dalam menjaga ketertiban di desa ini,” kata Ozos.
Ozos menuturkan pemdes Sukamulya juga berharap dengan adanya deklarasi ini, aksi tawuran dan penyalahgunaan narkoba dapat dicegah.
Mereka juga berencana untuk mengadakan program pembinaan dan pengawasan khusus bagi remaja, memperkuat peran keluarga, serta melibatkan lingkungan sekolah.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan mental dan karakter generasi muda.
“Deklarasi Anti Tawuran dan Narkoba ini menjadi awal dari upaya kolaboratif menciptakan perubahan di Desa Sukamulya. Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan desa ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menanggulangi masalah tawuran dan narkoba di kalangan pelajar,” tutunya. (Dyn)