Foto beberapa warga di acara resepsi tanpa mengenakan masker
Gunung Putri, BogorUpdate.com
Diduga menentang peraturan yang dibuat oleh Pemerintah terkait larangan mengadakan resepsi pernikahan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah ditetapkan, salah satu warga Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri nekat mengadakan resepsi yang menimbulkan kerumunan saat acara berlangsung, Sabtu (17/7/21).
Bahkan, dalam acara resepsi yang dilakukan oleh warga RT 01 RW 05, Desa Tlajung Udik itu sebagian tamu undangan yang tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan tidak menggunakan masker.
Menurut Kordinator Satgas Covid-19 Desa Tlajung Udik, Sulaiman mengatakan, sebelum diadakan acara yang melanggar peraturan tersebut, pihaknya sudah melakukan himbauan. Namun tidak digubris oleh pemilik acara dengan lenggang mengadakan resepsi pernikahan.
“Mohon maaf saya dari pagi ngurusin pasien covid dan juga saya sudah menyempatkan untuk menyampaikan himbauan kepada yang punya hajat,” Katanya kepada BogorUpdate.com.
Padahal, lanjut Sulaiman pihaknya sudah mengadakan rapat terkait larangan dan tidak memberikan ijin melakukan acara resepsi atau hajatan selama pemberlakuan PPKM darurat.
“Kami selaku satgas covid-19, Desa Tlajung Udik, waktu mengadakan rakor sudah menekankan kepada warga bagi yang mempunyai rekomendasi perijinan sebelum PPKM Darurat itu tidak berlaku, bagi warga yang mengadakan hajatan selama PPKM Darurat agar mengikuti aturan sesuai dengan peraturan PPKM darurat yang berlaku saat ini,” paparnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan selama PPKM Darurat tidak diperbolehkan menggelar resepsi. Namun begitu tidak melarang bagi siapapun yang ingin melakukan pernikahan, dengan hanya dihadiri beberapa orang saja agar tidak menimbulkan kerumunan. “Kalau resepsi belum bisa,” singkatnya.
Sekedar diketahui, acara resepsi yang dilakukan sejak Sabtu pagi tadi baru dibubarkan oleh satgas covid-19 kecamatan Gunung Putri pada malam hari setelah acara tersebut hampir selesai. (bu)