Jungleland Sentul Kelola 12 Ton Sampah Tanpa Ijin

Foto ilustrasi (Net)

BOGORUPDATE.COM – Jungleland Sentul Kabupaten Bogor diketahui bisa memproduksi sampah hingga 12 ton setiap bulannya. Belakangan di ketahui, tumpukan sampah itu di kelola sendiri tanpa mendapat ijin termasuk pendampingan dari Pemerintah Daerah (Pemda).

Fakta tentang pengelolaan sampah di jungleland ini melengkapi kondisi ironis tentang tatakelola persampahan di Kabupaten Bogor. Pasalnya, Pemda juga berpotensi kehilangan retribusi yang jumlahnya tidak kecil.

Sebuah sumber kepada Bogor Update mengatakan, pengelolaan sampah secara mandiri di lakukan oleh perusahaan besar khususnya yang banyak bertebaran di kawasan Sentul termasuk Jungleland. Ironisnya, pengelolaan secara mandiri itu di lakukan tanpa ijin apalagi pendampingan oleh Dinas terkait.

“Kalau dari kapan saya lupa, setahu saya beberapa perusahaan besar di kawasan Sentul termasuk Jungleland tidak hubungan lagi dengan dinas lingkungan hidup (DLH) di Pemda. Pengelolaan sampah mereka dilakukan oleh pihak swasta,” ujar sumber tersebut.

Soal ijin pengelolaan sampah, Marcomm Dept. Head Sponsorship Jungleland, Fauzan Zaman mengatakan jika Jungleland memiliki ijin meski dia mengaku lupa atas nama siapa.

Menurutnya, ijin tersebut disebut Fauzan masih terkait Sentul City sejak awal pembangunan Jungleland.

“Ada tapi atas nama PT apa saya lupa. Karena masih terkait dengan pihak sentul City dari awal pembangunan Jungleland,” ujar Fauzan melalui pesan WhatsApp, Senin (13/1/20).

Sebelumnya di beritakan, sampah Sentul City di kelola PT Xaviera Global Synergy (Xaviera). Namun dalam beberapa pernyataan, Direktur Utama Xaviera Wilda Yanti justru menyebut pengelolaan sampah Jungleland bermasalah. Hal itu kalau melihat tumpukan sampah yang menggunung di area parkir tempat wisata tersebut.

“Angkat dong Jungleland yang bakar sampah dan buang sampah sembarangan,” ujar Wilda beberapa waktu lalu.

Pernyataan Wilda kontra dengan pernyataan managemen Jungleland. Kondisi ini melengkapi pernyataan sejumlah pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sebelumnya menyebutkan kalau pengelolaan sampah Jungleland termasuk Sentul City tidak lagi koordinasi dengan dinas terkait di Pemkab Bogor.

Bahkan Xaviera disebut menunggak retribusi pengelolaan sampah hingga 4 bulan.

“Kalau Jungleland sama sekali tidak ada koordinasi apalagi ada pemasukan retribusi,” ujar salah satu pegawai UPT DLH Wilayah I Cibinong, Acep Sihabudin. (Red)

 

 

 

 

Editor : Saiful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *