Jual Kavling Pake IPPT Daya Tarik Wisata Buatan, Dace DPMPTSP: Itu Dipastikan Ilegal

Dace Supriadi, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor

Cibinong, BogorUpdate.com
Ramainya pengusaha yang menjual kavling kebun di Timur Kabupaten Bogor rupanya tidak memiliki legalitas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Bogor. Dari banyaknya Kavling yang sudah berjalan, hampir sebagian memiliki izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) dengan peruntukan Daya Tarik Wisata buatan.

Menurut Dace Supriadi, Kepala DPMPTSP, Kabupaten Bogor, mengatakan Jika ada perusahaan penjual kavling yang memiliki izin IPPT daya tarik wisata buatan bisa dipastikan ilegal. Hal itu karena untuk izin penjualan kavling sampai saat ini belum dikeluarkan oleh Pemkab Bogor atau bisa dibilang tidak ada.

“Kaitan izin penjualan tanah kavling DPMPTSP tidak mengeluarkan izin. Kalaupun ada pengajuan ijin usaha daya tarik wisata buatan itu artinya lokasi tanah diajukan izin nya harus ditindaklanjuti dengan pembangunan daya tarik Wisata. Seperti kebun buah buahan, fasilitas kolam renang, kolam pancing, lokasi camping, tempat istirahat, pembuatan taman dan lain lain yang membuat para wisatawan tertarik untuk rekreasi dan tanahnya tidak dijual. Jadi kalau ada lokasi yang kenyataan dilapangan menjual kavling berarti ilegal,” ungkapnya.

Mantan Kasatpol PP Kabupaten Bogor itu menambahkan, Izin lokasi atau IPPT dikeluarkan sesuai dengan lokasi tanah yang sudah diploting. Jika ditemukan tidak sesuai dengan peruntukan itu sudah melanggar aturan. Pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap penjual kavling jika terbukti maka akan dilakukan pengguguran izin karena tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Lokasi tanah yang diajukan izin daya tarik wisata buatan kalau dijadikan atau dijual kavling itu melanggar aturan. Coba tanya perusahaan yang bersangkutan mana fisik tanah yang sudah keluar IPPT nya…biar jelas. Nanti kita tugaskan tim pengendali untuk cek lokasinya,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

(Jis/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *