Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 30 November 2023

Ilustrasi Layanan . (Net)

Cibinong, BogorUpdate.com – Bagi anda warga Kabupaten Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), inilah lokasi dan jadwal layanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor, Kamis 30 November 2023.

Untuk layanan SIM Keliling pada hari ini, Kamis 30 November 2023 berlokasi di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga, pelayanan mulai pukul 09.00-13.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy,
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *