Ini Cara Atty Somaddikarya Pertahankan Koperasi Ditengah Pandemi Covid-19

Atty Somaddikarya, Anggota DPRD Kota Bogor
Ekonomi, BogorUpdate.com
Atty Somaddikarya, Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga merupakan ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri ini mengungkapkan bagaimana perjuangannya mempertahankan pelayanan maksimal terhadap para anggotanya (KSU-red) ditengah pandemi Virus Corona (Covid-19).

Menurut Ceu Atty, panggilan akrabnya mengatakan Pandemi Covid-19 membuat Kota Bogor sekaligus Jawa Barat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bahkan kini sudah PSBB tahap Tiga.

Ceu Atty mengungkapkan, Pengurus KSU Karya Mandiri yang berbasis RT/RW memberikan kebijakan khusus kepada para anggota selama pandemi Covid-19.

“Adapun kebijakan khusus yang kita berikan itu adalah jika anggota tidak bisa membayar kewajiban pada koperasi, mereka bisa menunda pembayarannya sampai situasi stabil,” ujar Ceu Atty kepada Bogorupdate.com, Kamis (28/5/20).

Ceu Atty menjelaskan, faktanya para anggota hanya mampu membayar 10-20% dari total kewajiban. Disisi lain, penarikan tabungan lebih besar dan hebat karena para anggota membutuhkannya untuk keperluan membeli beras dan kebutuhan pokok lainnya.

Ceu Atty juga memaparkan, demi menjaga kepercayaan anggota, dirinya sebagai Ketua KSU Karya Mandiri berusaha menjaga pelayanan terus maksimal. Hal itu dilakukannya tanpa adanya bantuan dan kepedulian dari Pemerintah terhadap keberadaan Koperasi.

“Bagi anggota koperasi yang saat ini tidak ada penghasilan, kami sangat maklum dan mengerti. Jangankan uang untuk membayar kewajiban pada koperasi atau menabung, yang ada mereka justru membutuhkan uang tabungan itu untuk kebetuhan sehari-hari,” pungkas Ceu Atty. (End)

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *