Ikut Rakor Penanganan Covid-19 Bersama Gubernur Jabar Secara Virtual, Ini Kata Wabup Iwan

Cibinong, BogorUpdate.com
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan hadiri secara virtual kegiatan Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, melalui video conference di Ruang Rapat Satgas Penanganan Covid-19 Setda Kabupaten Bogor, Senin (21/6/21). Dirinya menyatakan akan segera menindaklanjuti treatment penambahan kapasitas tempat tidur di seluruh rumah sakit Kabupaten Bogor sebanyak 30% bagi pasien Covid-19, serta melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 melalui vaksinasi massal di Stadion Pakansari.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, berdasarkan hasil rapat koodinasi secara virtual yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui Sekda Jabar. Pertama adanya kenaikan kasus aktif Covid-19 di Jawa Barat yang berada diangka 8,34% (per tanggal 20 Juni 2021) angka tersebut terjadi karena kenaikan sebesar 1,59% dari minggu sebelumnya. Ada tiga kota/kabupaten dengan tingkat kasus positif tertinggi yakni, Kabupaten Garut 24,02%, Kabupaten Kuningan 16,64%, dan Kabupaten Bandung sebesar 13,03%. Kemudian berkaitan dengan Tingkat Keterisian Tempat Tidur (TT) Isolasi Covid-19 di Rumah Sakit (BOR), total rumah sakit di Jawa Barat 382, dengan jumlah TT sebanyak 54.458, TT Covid-19 existing di Jawa Barat 14.065, Pemprov Jabar melalui kota/kabupaten akan melakukan penambahan/konversi TT Covid-19 sebanyak 2.272.

“Berdasarkan zoom hari ini, memang semua trennya naik termasuk BOR yang sudah mencapai angka 70-80%. Ada tiga Kabupaten/kota yang jumlah kasus positifnya tertinggi, Alhamdulilah Kabupaten Bogor masih berada di posisi sedang, tetapi kita tidak boleh terlena kita harus segera tindaklanjuti terutama berkaitan dengan Surat Edaran Bupati Bogor supaya ketersediaan tempat tidur isolasi pagi pasien Covid-19 itu benar-benar dilaksanakan oleh seluruh rumah sakit,” tegas Iwan Setiawan.

Iwan juga menjelaskan, berkaitan dengan penambahan Kapasitas Tempat Tidur Rumah Sakit telah tertuang dalam Inmendagri 13 dan Kepgub Jabar 306, bahwa seluruh RS di Kab/Kota se-Jawa Barat untuk melakukan penambahan kapasitas ruang Isolasi dan ICU untuk pasien Covid-19 sesuai standar, minimal 30% dari jumlah seluruh TT.

“Kita akan lihat apakah seluruh RS di Kabupaten Bogor sudah menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bogor tersebut. Kemudian kedua bagaiaman akselerasi percepatan vaksinasi ini akan kita genjot bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk vaksinasi massal di Pakansari atas rekomendasi Presiden Joko Widodo,” imbunya. (bu/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *