Hasil Cipta Kondisi, Polres Bogor Musnahkan Puluhan Ribu Miras

Cibinong, BogorUpdate.com
Polres Bogor musnahkan ribuan barang bukti minuman keras hasil cipta kondisi yang di laksanakan oleh polres Bogor dan jajaran pada Selasa (15/12/2020) di Halaman Polres Bogor.

Operasi Cipta kondisi yang di lakukan ini merupakan sebagai upaya Polres Bogor dan jajaran dalam mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol menjelang natal 2020 dan tahun baru 2021.

Operasi cipta kondisi yang di lakukan polres Bogor dan jajaran ini sendiri di lakukan dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, dengan total barang bukti minuman keras beralkohol berbagai merk.

“Jenis dan ukuran yang diamankan dan di lakukan pemusnahan yaitu sebanyak 31.274 minuman keras, jenis ciu sebanyak 2.517 liter dan 11 dirigen tuak,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).

Kegiatan pemusnahan minuman keras ini, merupakan hasil dari giat operasi terhadap tempat-tempat yang menjual minuman keras di wilayah kabupaten Bogor. Bagi Para Penjual yang terjaring akan di kenakan perda kabupaten Bogor No 4 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.

“Operasi – Operasi semacam ini akan terus kami lalukan dikarenakan minuman keras ini merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas. Dan ini merupakan kewajiban kami untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Ke depan kita juga bersama forkopimda akan bersama – sama membasmi miras yang ada di wilayah kabupaten Bogor,” tandasnya.

 

 

 

 

 

 

(cek/bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *