Gunungsindur, BogorUpdate.com – Geram dengan truk pengangkut hasil tambang yang melanggar jam operasional, sejumlah warga turun ke jalan menghadang laju truk tambang yang beroperasi di waktu siang hari.
Tidak tanggung-tanggung warga memarkirkan sepeda motor agar truk tambang berhenti melintas di siang hari. Aksi beberapa warga ini dipicu rasa kesal karena peraturan yang dibuat baik SKB maupun Perbup Bogor 56 dianggap mandul.
“Setiap hari truk tambang bebas – bebas saja melintas. Ini jelas jelas melanggar aturan tapi dibiarkan. Kemana aparat penegak Perda?” ungkap perwakilan warga Yusmansyah, Rabu (15/5/24).
Yusmansyah menegaskan, jika pelanggaran itu terus dibiarkan, artinya sama saja tak perlu dibuat aturan Perda atau kesepakatan bersama (SKB).
“Biarin saja sebebasnya, tanpa perlu ada aturan. Warga terus di rugikan karena aktifitas terganggu. Kemana nih petugas terkait?,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan, seringkali terjadi cekcok antara perwakilan warga dengan sopir truk tambang yang melanggar aturan. Padahal siang hari, truk tambang baik isi maupun kosong dilarang melintas.
“Tapi mereka ngeyel melanggar jam operasional karena tidak ada ketegasan aparat. Makanya warga yang turun ke jalan. Biar pejabat itu melihat,” tuturnya.
Iyus sapaan akrbnya menyebut. Aksi penyetopan truk tambang itu dilakukan perwakilan warga di jalan Atma Asnawi, tak jauh dari kantor Kecamatan Gunungsidur dan kantor Polsek dan Koramil.
“Namun rupanya tidak ada aparat yang terlibat dalam upaya warga dalam penegakan Perbup Bogor nomor 56 atau SKB yang mengatur jam operasional untuk kendaraan angkutan tambang,” cetusnya. (Dyn)