Galian Diduga Ilegal di Cileungsi Nekat Kembali Beroperasi

Cileungsi, BogorUpdate.com
Beberapa waktu lalu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum melakukan Operasi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Bareskrim Polri, Brimob Polda Jabar dan Denpom III/1 Bogor.

Dari hasil operasi gabungan itu, Tim gabungan berhasil mengamankan kawasan galian C ilegal seluas 44 hektare di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Namun kali ini galian diduga ilegal itu kembali dibuka dengan lokasi yang tak jauh dengan lokasi yang ditutup oleh tim gabungan tersebut. Tepatnya di belakang SMPN Cileungsi 1, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi.

Hal itu dikeluhkan warga pengendara sepeda motor mengeluhkan adanya galian C ilegal itu. Lantaran ceceran tanah merah yang keluar dari armada pengangkut tanah tersebut berceceran ke badan jalan raya Narogong-Cileungsi. Selain membuat licin, debu yang beterbangan hampir menghalangi pandangan sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan.

“Padahal beberapa waktu lalu daerah kirab itu emang ada galian bekas Hotel Garuda. Tapi ditutup sama tim gabungan dari Kementrian lingkungan hidup. Tapi kok sekarang ada yang berani buka galian lagi ya, kalau hujan datang biasanya jalan jadi licin soalnya tanah merah dari truck biasanya berceceran,” keluh salah satu pengendara roda dua Feri (28) kepada BogorUpdate.com, Jumat (3/7/20).

Sementara itu, Kanit Pol PP Kecamatan Cileungsi, Suryadi mengaku belum mendapatkan informasi terkait keberadaan galian ilegal yang ada di wilayahnya. Menurutnya jika nanti setelah di cek terbukti melakukan kegiatan penambangan akan dilaporkan ke Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dilakukan penutupan.

“Saya belum dapat informasi adanya galian tersebut. Nanti kita cek ke lokasi siapa yang melaksanakan. Jika terbukti melanggar akan disampaikan ke Satpol PP Kabupaten untuk dilakukan penutupan,” ungkapnya.

Senada, Kapolsek Cileungsi, AKP Benny Cahyadi saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan singkat mengatakan, dirinya akan menindak lanjuti aduan terkait adanya galian ilegal tersebut. “Nanti kita akan tindaklanjuti,” singkatnya. (Jis)

 

 

 

Editor : Bing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *