Formatik. (Ist)
Cibinong, BogorUpdate.com – Baru-baru ini dua Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Citeureup dikabarkan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, atas dugaan melakukan pelanggaran terhadap keuangan Desa.
Kedua Kades di Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor tersebut diduga melakukan penggelapan anggaran Dana Desa (DD) dan anggaran Satu Milyar Satu Desa (Samisade) dengan melakukan pelanggaran terkait laporan keuangan Desa.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Ate Quesyini Iliyas, ia mengatakan pemeriksaan terhadap dua Pemdes itu dilakukan karena ada aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan keuangan desa.
“Ada dua desa yang sedang kami periksa di Kecamatan Citeureup, hal itu dilakukan karena ada pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” katanya kepada wartawan, Kamis (16/11/23).
Senada dengan hal tersebut, Forum Pemerhati Kebijakan Publik (Formatik) menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Kabupaten Bogor atas capaiannya dalam melakukan penindakan terhadap oknum Kades bandel di Kecamatan Citeureup tersebut.
“Kita sangat apresiasi kejari kabupaten, lagi-lagi kejari melakukan penindakan kepada oknum-oknum kades bandel di kecamatan citeurerup,” beber Mas Gie selaku Direktur Formatik dalam keterangan persnya, Sabtu (18/11/23).
Mas Gie berharap, kejari terus menyisir semua pemerintahan Desa di Kabupaten Bogor. Dirinya meyakini semua anggaran di Pemerintahan Desa di Kabupaten Bogor banyak terjadi indikasi manipulasi.
“Kita sangat mendorong kepada Kejari, untuk terus menyisir semua pemerintahan desa-desa yang ada di kabupaten Bogor, kita meyakini bahwa indikasi manipulasi terkait anggaran desa banyak terjadi di semua desa di kabupaten Bogor, baik dalam pengelolaan anggaran maupun dalam laporannya,” beber Mas Gie.
Lebih jauh Mas Gie menjelaskan, bahwa Program Ketahan Pangan yang menjadi program pemerintah pusat sebagai strategi pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca pandemi covid 19, banyak disalah-gunakan oleh pemerintah Desa diberbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.
Ia pun mendorong kepada Inspektorat untuk melakukan audit investigasi menyoal program ketahanan pangan tersebut.
“Pemerintah pusat punya program ketahanan pangan, yang tentunya harus dijalankan dengan baik, karena tujuannya memang pemulihan ekonomi sacara nasional pasca pandemi kemarin, sekarang programnya banyak disalagunakan oleh desa-desa. Kita mendorong, inspektorat buat audit investigasi ke desa-desa di semua kecamatan di Kabupaten Bogor,” kata Mas Gie.
Mas Gie pun berharap, bahwa Kejari untuk selalu mengedepankan azas keterbukaan, guna kepentingan semua. Ia berharap Kejari Kabupaten Bogor tidak “masuk angin” dalam melakukan penindakan terhadap Kades-kades yang korup di bumi tegar beriman.
“Ya kita harap Kejari nggak masuk angin dalam kasus ini. Jangan seperti yang sudah-sudah, 2021 lalu ada warga di kecamatan Pamijahan melaporkan seorang kades dengan dugaan penggelapan dana desa, kasusnya belum SP3, tapi nggak ada juga kejelasan sampe sekarang,” beber Mas Gie.