Dosen IPB University: Digital Civility Index Indonesia Terburuk di Asia Tenggara

Teknologi, BogorUpdate.com
Fakultas Ekologi Manusia (Fema) IPB University mengadakan webinar Tips dan Trik Berkomunikasi di Media Sosial secara online. Webinar ini merupakan rangkaian Dies Natalis Fema ke-16.

“Hari ini kita tidak bisa lepas dari media sosial, tapi juga harus hati-hati karena media sosial liar dan tidak bisa dikendalikan,” tutur Dr Arya Hadi Dharmawan, Ketua Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat (SKPM), Fema IPB University.

Menurutnya, dewasa ini media sosial telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Indonesia menduduki peringkat ketiga terbanyak masyarakat terpenetrasi internet dengan 137 juta jiwa aktif menggunakan facebook dan 86 juta jiwa menggunakan instagram.

Hal yang sama disampaikan Dekan Fema IPB University, Prof Ujang Sumarwan. “Penting bagi kita menyampaikan pendapat dengan baik di sosial media, agar tidak menimbulkan reaksi balik yang negatif,” tambahnya.

Dr Djuara P Lubis, Dosen IPB University dari Departemen SKPM menjelaskan bahwa 90 persen penduduk Indonesia usia produktif terprenetasi internet.
“Rata-rata penggunaannya adalah selama delapan jam dan tiga jam di antaranya digunakan untuk bermedia sosial. Media sosial sendiri bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi mendatangkan banyak manfaat namun di sisi lain memiliki banyak mudharat. Digital civility index Indonesia merupakan yang terburuk di Asia Tenggara. Ini karena maraknya hoax, ujaran kebencian, diskriminasi, cyberbulliying, trolling, micro-aggression, doxing dan ponografi. Kekacauan di sosial media ini diakibatkan oleh literacy rate yang rendah, Post-Truth sampah pemilu 2019 dan matinya kepakaran. Saat ini banyak media memburu ahli untuk berpendapat, bukan pendapat ahli,” tutur Pakar Komunikasi IPB University ini.

Sementara itu, Dr Dwi Retno Hapsari, Dosen IPB University dari Departemen SKPM juga mengatakan bahwa banyak masyarakat yang berpikir bahwa media sosial adalah ruang pribadi. Padahal media sosial adalah ruang publik yang memiliki etika dan hukum yang mengikat.

“Banyak hate comment yang kita sering temui di era baru bermedia sosial. Ini karena masyarakat adalah prosumer dimana kini masyarakat menjadi pembuat sekaligus penikmat konten media sosial. Anonym, teknologi media sosial tidak dapat mendeteksi siapa yang sebenarnya mengujarkan hate comment atau yang disebut deep fake dan adanya eksponensial-amplifikasi,” jelasnya.

Oleh karena itu, Kepala Bagian IPB TV, Biro Komunikasi IPB University ini membagikan tips agar terhindar dari hate comment di media sosial. Pertama, tidak menjadi pelaku pembuat dan penyebar hate comment. Kedua, melakukan seleksi penyaringan agar membentuk inner circle dan algoritma positif. Ketiga, mengendalikan waktu penggunaan media sosial. Keempat, harus menyadari bahwa media sosial adalah ruang institusi sosial (ruang publik). Dan kelima, selalu ingat bahwa apapun yang diunggah di media sosial akan menjadi rekam jejak digital.

 

 

 

 

 

(ipb/rie)

Exit mobile version