Dinsos Kabupaten Bogor Minta Bantuan ke Perusahaan Pake Proposal, Ehhh Dilaporin Deh!

Foto Proposal Dinsos Kabupaten Bogor ke Perusahaan-perusahaan.

Cibinong, BogorUpdate.com
Terkait beredarnya surat permohonan santunan untuk anak yatim piatu, Dhuafa, dan penyandang disabilitas yang dilayangkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, diadukan kepada Bupati Bogor, Ketua DPRD, polres Bogor, Kejaksaan, Inspektorat dan Saber Pungli karena dianggap sebagai peristiwa hukum.

Rully Ruhul Mujahid, salahsatu pelapor menilai, proposal kegiatan penggalangan dana yang ditunjukkan untuk perusahaan-perusahaan itu tidak dapat dibenarkan. “Dinsos Kabupaten Bogor tidak boleh melakukan pengumpulan dana secara langsung kepada masyarakat maupun perusahaan tanpa ada izin tertulis dari Bupati Bogor,” Katanya kepada Bogorupdate.com, Minggu (9/5/21).

Seharunya, lanjut Rully, Dinsos hanya boleh memberikan persetujuan atas proposal dan kegiatan sosial yang dilakukan oleh masyarakat. “Bukan Dinsos yang melakukan kegiatan dan meminta bantuan kepada perusahaan secara langsung,” imbunya.

Dia berharap agar surat pengaduan yang dilayangkannya sejak tanggal 5 mei 2021 itu dapat ditindaklanjuti agar kegiatan pengumpulan dana yang dilakukan oleh Dinsos tidak terjadi lagi dikemudian hari. “Kalau sampai kegiatan meminta bantuan ke perusahaan yang dilakukan Dinsos dibenarkan, dapat dipastikan dikemudian hari Dinas lain akan mengikutinya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansyah membenarkan adanya edaran proposal permohonan bantuan kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor itu.

“Terkait proposal yang beredar luas itu memang benar dibuat oleh Dinsos untuk perusahaan. Namun untuk menjaga persepsi yang lain dikalangan masyarakat, maka surat proposal itu sudah kami tarik kembali,” akunya.

Dian melanjutkan, pihaknya sudah menerima bantuan dari perusahaan yang dikirim proposal oleh Dinsos. Namun saat ramai jadi perbincangan maka bantuan tersebut sudah dikembalikan lagi. “saya sudah perintahkan agar bantuan dikembalikan kepada perusahaan yang sudah berpartisipasi,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

(Jis/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *