Dinilai Lalai, Managemen THM Exclusive Dilaporkan Terkait Kasus Pengeroyokan

Hukum & Kriminal, BogorUpdate.com
Tim hukum Cakra Law Firm mendampingi korban pengeroyokan (IM) resmi mengadukan Managemen THM Exclusive yang beralamat di Jalan Siliwangi Kecamatan Bogor Timur kepada Polresta Bogor Kota, Rabu (24/06/2020).

Pengaduan tersebut karena, hasil kajian dan analisa tim hukum menilai bahwa, diduga managemen Exclusive telah melakukan pembiaran adanya kasus pengeroyokan di lokasi THM pada Minggu lalu (14/6/20)

“Menurut analisa kami adalah, adanya pembiaran dan kelalaian sehingga terjadinya pengeroyokan tersebut yang mengakibatkan klien kami luka dan lebam di beberapa bagian anggota tubuhnya,” ungkap salah satu Tim Cakra Law Firm, Ryanto Sirait, kemarin.

Dirinya berharap, pihak penyidik di Polresta Bogor Kota dapat bertindak profesional, transparan serta tidak mudah diintervensi oleh pihak-pihak luar yang bisa menyebabkan proses hukum dalam kasus ini tidak berjalan.

Selain itu, Tim Cakra Law Firm selaku kuasa hukum pihak korban juga mempersilahkan para awak media, LSM maupun masyarakat untuk mengawal kasus tersebut sehingga dapat bejalaln dengan baik.

“Saya berharap kepada awak media untuk membantu mengawal serta memonitor dalam proses hukum kasus ini sehingga bisa berjalan bagaimana mestinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tim penasehat hukum dari Cakra Law Firm resmi mendampingi korban kekerasan (pengeroyokan) di Tempat Hiburan Malam (THM) ‘Exclusive’, Jalan Siliwangi, Kota Bogor. Tim Cakra terdiri dari Abi Sarwan, S.H, Indra Pratama Simanjuntak, S.H dan Ryanto Sirait, S.H. telah mendampingi pihak korban memenuhi panggilan Polsek Bogor Timur, hingga melaporkan (aduan) pihak manajemen THM Exclusive ke Polresta Bogor Kota.

Saat berita diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak pihak terkait untuk mendapat keterangan lebih lanjut. (Rie)

 

 

 

 

Editor : Refer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *