Di Warjay Bojong Gede Diduga Ada Bangunan Tak Berijin, Satpol PP Segera Bertindak

Bojong Gede, BogorUpdate.com
Bangunan diduga tak berijin kembali terkuak, kali ini bangunan Homestay yang berada di Kampung kaum Pandak RT 005 RW 05 Desa Waringin Jaya (Warjay), Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, itu terindikasi belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari instansi setempat.

Hasil penulusuran Bogorupdate.com di lokasi, bangunan megah itu dikerjakan sejak empat bulan lalu.

Sementara, saat dikonfirmasi salah satu pengerja proyek yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bila bangunan yang tengah ia kerjakan itu dirinya tidak mengetahui secara detail telah mengantongi ijin atau belum.

“Enggak tahu ya sudah ada ijin apa belum,” katanya saat ditemui Bogorupdate.com, belum lama ini.

Lebih lanjut ia memaparkan, bila untuk mengetahui secara jelasnya, dirinya menyarankan agar menanyakan langsung ke penanggung jawab proyek tersebut.

“Coba langsung aja mas tanya sama mandornya,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) kasie Penegakkan Peraturan Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Dadang menuturkan, pihaknya akan melakukan tindakan terhadap bangunan yang diduga tak berijin tersebut apabila ada dasar pelaporan dari masyarakat setempat.

“Kalau dengan pemberitaan dari rekan media juga bisa kita jadikan dasar untuk menindak. Dan sesegera mungkin kita akan tegur pemilik bangunan itu,” jelas Dadang saat dihubungi Bogorupdate.com, pada Senin (07/6/21) malam.

 

 

 

 

 

 

(Rul/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *