Demokrat Kota Bogor Lawan Hasil KLB Deli Serdang

Kota Bogor, BogorUpdate.com
Pengurus DPC hingga ranting serta puluhan kader Partai Demokrat Kota Bogor berkumpul untuk menyatakan penolakan terhadap Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/21).

Seperti diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) yang dinilai inkonstitusional dan abal-abal telah menunjuk Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bogor, R. Dodi Setiawan mengatakan bahwa seluruh kader partai berlambang mercy itu tegak lurus mendukung AHY sebagai ketua umum hasil Kongres 2020.

“Kami tegak lurus mendukung AHY dan fatsun terhadap hasil kongres ke V di Jakarta Tahun 2020,” ujar Dodi kepada wartawan, Senin (8/3/21).

Dodi menegaskan, DPP Partai Demokrat telah menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin (8/3/21) untuk menyerahkan bukti keabsahan legalitas Partai Demokrat dibawah kepemimpinan putra sulung Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

“DPP sudah mendatangi Kemenkum HAM untuk menunjukan legalitas Partai Demokrat dibawah komando AHY. Makanya kami meminta negara untuk tidak mengesahkan hasil KLB,” ungkapnya.

Dodi menegaskan, berdasarkan investigasi DPP, banyak peserta KLB yang berasal dari partai politik (parpol) lain, yang sengaja ‘dibirukan’ secara tiba-tiba sebelum kegiatan ilegal itu diselenggarakan.

“Jadi bukan kader Demokrat. Banyak anggota parpol lain yang tiba-tiba menggunakan atribut Demokrat. Ada yang dulunya kader, kemudian keluar. Tapi saat KLB mereka ikut hadir. Selain itu, yang hadir juga banyak yang tak memiliki kapasitas dalam partai pada giat tersebut,” tegasnya.

Pria yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bogor itu menambahkan, bahwa Demokrat akan melawan seluruh upaya pengambilalihan paksa partai melalui cara-cara yang inskonstitusional.

“Langkah tersebut jelas tidak etis, karena jelas inskonstitusional. Dan ini sangat mencederai iklim demokrasi Indonesia,” katanya.

Sementara itu, AHY meminta Kementerian Hukum dan HAM menolak hasil KLB, karena lanjut putra presiden ke 6 RI itu, bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat itu ilegal.

“KLB atau kongres luar biasa tanggal 5 Maret di Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai kegiatan yang ilegal, kegiatan yang inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal,” kata AHY seperti dikutip dari Kompas.

Kata AHY, pihaknya memiliki berkas lengkap dan otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

AHY menyebut peserta KLB Deli Serdang itu bukanlah kader-kader Partai Demokrat pemilik hak suara yang sah. Mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara yang sah.

“Proses pengambilan keputusannya pun tidak sah, kuorumnya tidak dipenuhi sama sekali, tidak ada unsur DPP,” ujar AHY.

Kata dia, berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan jika disetujui dan diikuti oleh sekurang-kurangnya 2/3 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia.

KLB juga harus disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dijabat oleh SBY. Faktanya, sambungnya, syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang.

 

 

 

 

 

(As/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *