Darah: Tim Anti-Fraud KPK Bakal Dibentuk di Tingkat Daerah, Ini Peringatan Bagi RS

Cibinong, BogorUpdate.com
Dalam pemaparan peran lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam pelaksanaan media workshop dan anugerah lomba karya jurnalistik BPJS Kesehatan tahun 2020 yang bertemakan “Jaminan Kesehatan Nasional dan Adaptasi Kebiasaan Baru” yang diselenggarakan pada 22-23 Oktober 2020 secara virtual itu, KPK bakal membentuk tim anti-fraud (Anti-kecurangan) tingkat daerah.

Melalui Kepala Bidang (Bidang) SDM, Umum, dan Komunikasi Publik pada BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Cibinong, Daeah Rahimza menuturkan, usai pemaparan yang disampaikan KPK yang diwakili Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK, Kunto Arianto bahwa KPK akan membentuk tim anti-fraud di tiap daerah ini, ditujukan dalam perannya sebagai lembaga yang mengawasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut.

“Jika persoalan fraud ini sudah masuk ke ranah hukum seperti yang disampaikan perwakilan KPK tersebut. Maka, permasalahan fraud dalam program JKN yang betul-betul diawasi komisi anti rasuah adalah sinyal peringatan bagi setiap rumah sakit khususnya di wilayah Kabuaten Bogor ini,” ujar Darah disela-sela kegiatan zoom meeting di kantornya, Kamis (22/10/2020).

Menurutnya, bagi Rumah Sakit yang tidak menginginkan pihaknya, diharapkan jangan sampai melakukan kecurangan dalam mengklaim saat mengajukan pencairan dana pasien ke BPJS Kesehatan.

“Karena dengar sendiri tadi, bahwa KPK dalam waktu dekat ini akan membentuk tim anti-fraud di tiap-tiap daerah, sehingga kecurangan yang selama ini telah diketahui KPK dalam program JKN itu tidak menjadi yang lebih demikian parahnya,” tuturnya.

Lebih lanjut Darah memaparkan, sesuai pemaparan dari pihak pemerintah pusat saat zoom meeting tadi secara tingkat nasional, jika kedepannya akan jadi satu kelas saja dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

“Jadi kelas 1, 2 dan 3 yang ada sekarang ini nantinya dari wacana pemerintah itu akan dihapus. Yang ada hanya satu kelas saja,” jelasnya.

Darah juga mengatakan, apabila rencana itu telah ditetapkan maka untuk iuran BPJS Kesehatan perbulannya akan disamaratakan untuk semua golongan.

“Tentunya dengan kajian-kajian terlebih dulu sebelum program itu ditetapkan. Sehingga, tidak adanya gejolak sampai penolakan di kalangan masyarakat luas saat program terobosan terbaru itu diterapkan,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

(Rul/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *