Busyet! Diduga Proposal Tak Direalisasi, GRB Demo KCD dan Sekolah Ini 15 Kali

BOGORUPDATE.COM – Diduga lantaran pengajuan proposal kegiatan tentang seminar penguatan pendidikan karakter ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah I Kabupaten Bogor ditolak, element masyarakat yang mengatasnamakan diri Gerakan Resolusi Bogor (GRB) melakukan aksi demo di depan lingkungan sekolah tersebut di jalan raya Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (11/2/20).

Tak tanggung-tanggung, demo yang dilakukan hanya oleh empat orang tersebut sudah yang ke 15 kalinya. Dari jumlah tersebut, tak satupun pihak KCD Pendidikan Wilayah I Kabupaten Bogor yang menemui para pendemo tersebut. Karena diduga, aksi tersebut kental nuansanya dengan proposal yang tak direalisasikan.

“Jadi mereka ini mengatasnamakan dirinya dari Gerakan Resolusi Bogor yang katanya beranggotakan mahasiswa dari Universitas Djuanda Bogor, tetapi aksinya tidak seperti mahasiswa pada umumnya, selain berteriak-teriak kelompok yang hanya segelintir orang ini berusaha merobohkan pagar, bahkan ada yang memanjat pagar dan membakar ban bekas,” kata Parsiholan selaku ketua PBH Peradi Cibinong kuasa hukum dari KCD Pendidikan Wilayah I Kabupaten Bogor.

Namun demikian, imbuh Parsiholan, dibalik serangkaian aksi nya tersebut, mereka juga telah mengajukan proposal seminar dengan tema membentuk integritas pelajar menuju pendidikan berkeadaban kepada KCD. Akan tetapi mengingat biaya yang diajukannya sangat besar yakni mencapai Rp 924 juta maka pihak KCD tidak menyanggupinya. “Seminar yang diajukan nilainya sangat fantastis yakni mencapai Rp924 juta. KCD melalui kuasa hukumnya telah melakukan penolakan,” imbuhnya.

Sementara itu, koordinator aksi GRB Sundan Wijaya mengatakan, terdapat dua tuntutan yang disuarakannya kepada kepala sekolah SMA Negeri 2 Cibinong, yakni agar segera menghentikan pemberlakuan iuran bulanan peserta didik (IBPD) dan iuran peserta didik baru (IPDB) di SMA 2 Cibinong. “Karena hal tersebut dikenakan pada tempat yang seharusnya tidak dikenakan biaya alias pungli,” katanya.

Kemudian tututan yang kedua, yakni agar SMA Negeri 2 Cibinong membuka secara transparan dana yang digalang oleh Komite Sekolah, karena menurutnya hal tersebut bukanlah suatu hal yang mengancam Negara ketika dibuka ke publik.

“Semakin ditutupi publik akan bisa memastikan bahwa ada koruptor yang sedang bersembunyi di SMA Negeri 2 Cibinong. Tuntutan temen-temen GRB, sangat disayangkan fungsi pembinaan oleh KCD terhadap kepala sekolah yang menurut mereka benar padahal banyak kesalahan yang mungkin sedikit disengaja, seperti halnya di SMA 2 Cibinong ini yang memberlakukan sumbangan tapi implementasinya iuran,” ungkapnya.

Bukan hanya melakukan aksi demo, GRB juga telah melaporkan dua sekolah ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, satu diantaranya yakni SMA Negeri 1 Parung. Namun demikian, pihaknya sedikit sekeptis dengan aparat penegak hukum dari Kejari. “Karena sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dari apa yang kami adukan,” tuturnya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Dewan Penasihat PBH Peradi Cibinong, Lava Sembada mengatakan bahwa Kejaksaan sangat paham tentang masalah tindak pidana korupsi. “Akan tetapi karena laporan GRB tanpa didukung oleh bukti yang kuat, sudah sepantasnya Kejaksaan tidak menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkapnya.

Lava menduga, aksi segelintir orang tersebut ditunggangi oleh kepentingan komersial. Menurutnya, hal ini berdasarkan fakta sebelum anggota GRB melakukan aksi demo mereka mengajukan proposal yang nilainya sangat fantastis. “Atas penolakan tersebut, anggota GRB semakin beringas dalam melakukan aksinya. Tapi aksi mereka bukan hanya di kantor KCD saja, melainkan berkeliling ke sekolah-sekolah,” tukasnya. (End/Di)

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *